Salsabilla R

13 Januari 2023 17:50

Iklan

Salsabilla R

13 Januari 2023 17:50

Pertanyaan

mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara? jelaskan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

52

:

33

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Pramesti

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

01 Juli 2023 08:04

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang benar adalah VOC dikatakan sebagai negara dalam negara karena adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain.</p><p>&nbsp;</p><p>VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie merupakan kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda pada tanggal 20 Maret 1602. VOC melakukan monopoli dalam aktivitas perdagangan di Asia.</p><p>&nbsp;</p><p>VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. Hal ini disebabkan adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain. Hak istimewa yang dimiliki VOC dijelaskan sebagai berikut.</p><ol><li>Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.</li><li>Hak untuk memonopoli perdagangan di wilayah timur Tanjung Harapan, termasuk Nusantara.</li><li>Hak untuk mencetak mata uang sendiri.</li><li>Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri.</li><li>Hak untuk memungut pajak.</li><li>Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.</li><li>Hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai.</li><li>Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.<br>&nbsp;</li></ol><p>Jadi, jawaban yang benar adalah VOC dikatakan sebagai negara dalam negara karena adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain.</p>

Jawaban yang benar adalah VOC dikatakan sebagai negara dalam negara karena adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain.

 

VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie merupakan kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda pada tanggal 20 Maret 1602. VOC melakukan monopoli dalam aktivitas perdagangan di Asia.

 

VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. Hal ini disebabkan adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain. Hak istimewa yang dimiliki VOC dijelaskan sebagai berikut.

  1. Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.
  2. Hak untuk memonopoli perdagangan di wilayah timur Tanjung Harapan, termasuk Nusantara.
  3. Hak untuk mencetak mata uang sendiri.
  4. Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri.
  5. Hak untuk memungut pajak.
  6. Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
  7. Hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai.
  8. Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.
     

Jadi, jawaban yang benar adalah VOC dikatakan sebagai negara dalam negara karena adanya hak istimewa yang dimiliki oleh VOC untuk dapat bernegoisasi dengan negara-negara lain.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah dampak perang dunia II terhadap kehidupan politik dunia?

47

5.0

Jawaban terverifikasi