Helga I
13 November 2024 14:02
Iklan
Helga I
13 November 2024 14:02
Pertanyaan
mengapa pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi publik dengan ketentuan perundang undangan dan mencantumkan sumber informasi publik
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
02
:
50
:
17
7
2
Iklan
Putu N
15 November 2024 11:33
Pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan dan mencantumkan sumbernya karena beberapa alasan penting berikut:
Dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan mencantumkan sumber, pengguna turut berkontribusi pada penyebaran informasi yang bertanggung jawab, etis, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
· 0.0 (0)
Iklan
Rendi R
Community
25 November 2024 14:08
Pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan mencantumkan sumbernya karena alasan berikut:
Menjamin Kepatuhan terhadap Hukum:
Penggunaan informasi publik harus sesuai dengan peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Hal ini mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan pihak lain atau melanggar hak cipta dan privasi.
Menghindari Penyalahgunaan dan Hoaks:
Informasi publik yang tidak digunakan dengan benar dapat disalahgunakan, dipelintir, atau diubah untuk tujuan yang tidak sah, termasuk menyebarkan berita palsu. Dengan mematuhi perundang-undangan, risiko penyalahgunaan ini diminimalkan.
Menghormati Hak atas Informasi:
Informasi publik sering kali dihasilkan oleh lembaga resmi atau badan publik. Mencantumkan sumber menunjukkan penghargaan atas upaya mereka dalam menyediakan data yang dapat diakses masyarakat.
Menjamin Kredibilitas dan Akuntabilitas:
Dengan mencantumkan sumber, pengguna informasi memastikan keandalan informasi yang mereka sebarkan, sehingga pihak lain dapat melacak keaslian data atau fakta yang digunakan.
Melindungi Hak Kekayaan Intelektual:
Sebagian informasi publik mungkin dilindungi oleh hak cipta atau memiliki syarat penggunaan tertentu. Mencantumkan sumber menghindari pelanggaran hukum terkait kekayaan intelektual.
Dengan demikian, pengguna informasi publik bertanggung jawab untuk menggunakan informasi secara etis dan sah, sesuai dengan tujuan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi inti keterbukaan informasi.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!