Sanjaya S

19 Februari 2022 18:19

Iklan

Sanjaya S

19 Februari 2022 18:19

Pertanyaan

Mengapa pengangkatan B.J. Habibie sebagai presiden Indonesia pasca-Reformasi 1998 dianggap sebagian pihak inkonstitusional?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

32

:

26

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Halimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

30 September 2022 09:25

Jawaban terverifikasi

<p>Naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.</p><p>&nbsp;</p><p>Naiknya B. J Habiebie menjadi Presiden RI menandai masukanya Indonesia ke era Reformasi. Orde Reformasi adalah masa yang lahir setelah lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinan nasional, dan naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie sebagai presiden RI ke-3 pada 21 Mei 1998. Dengan naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia. Sebenarnya, dengan naiknya B. J Habiebie sudah sesuai dengan UUD 1945. Namun ada kontra dari Dimyati Hartono, yang menurutnya, Sidang Umum Istimewa harus dilaksanakan untuk pengunduran diri maupun penyerahan kekuasaan jabatan presiden. Oleh karena itu, pernyataan pengunduran diri Soeharto, yang tidak melalui prosedur, dinilai inkonstitusional. Selain itu, sumpah Presiden B. J Habiebie ketika di lantik tidak di depan MPR yang dimana semestinya, namun ada sanggahan bahwa gedung MPR kala itu sedang di duduki demonstran.</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, alasannya adalah naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu yaa ;)<br>&nbsp;</p>

Naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia.

 

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

 

Naiknya B. J Habiebie menjadi Presiden RI menandai masukanya Indonesia ke era Reformasi. Orde Reformasi adalah masa yang lahir setelah lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinan nasional, dan naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie sebagai presiden RI ke-3 pada 21 Mei 1998. Dengan naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia. Sebenarnya, dengan naiknya B. J Habiebie sudah sesuai dengan UUD 1945. Namun ada kontra dari Dimyati Hartono, yang menurutnya, Sidang Umum Istimewa harus dilaksanakan untuk pengunduran diri maupun penyerahan kekuasaan jabatan presiden. Oleh karena itu, pernyataan pengunduran diri Soeharto, yang tidak melalui prosedur, dinilai inkonstitusional. Selain itu, sumpah Presiden B. J Habiebie ketika di lantik tidak di depan MPR yang dimana semestinya, namun ada sanggahan bahwa gedung MPR kala itu sedang di duduki demonstran.

 

Dengan demikian, alasannya adalah naiknya Wakil Presiden B. J. Habiebie, menyebabkan kontroversi dimata rakyat Indonesia.

 

Semoga membantu yaa ;)
 


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

28

5.0

Jawaban terverifikasi