Pitaloka M

05 April 2022 02:00

Iklan

Pitaloka M

05 April 2022 02:00

Pertanyaan

Mengapa pemerintah orde baru dikatakan menyimpang dari Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 serta memakai sistem ekonomi kapitalisme yang sangat tidak adil...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

41

:

05

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Rafika

10 April 2022 23:29

Jawaban terverifikasi

Halo Pitaloka, kakak bantu jawab ya. Rezim Orde Baru melakukan penyimpangan terhadap UUD 1945, terutama pasal 33 dikarenakan pada masa kekuasaannya terjadi kesenjangan sosial dalam masyarakat Indonesia, kesenjangan kota dan desa, kesenjangan kaya dan miskin, serta kesenjangan sektor industri dan sektor pertanian. Untuk lebih detailnya, yuk simak penjelasan berikut. Pada masa kekuasaan Orde Baru (1966-1998) keberhasilan pembangunan nasional yang menjadi kebanggaan Orde Baru. Pada masa ini, berhasil meningkatkan Gross National Product (GNP) Indonesia ke tingkat US$ 600 diawal tahun 1980-an, kemudian meningkat lagi sampai US$ 1.300 perkapita di awal dekade 1990-an. Selain itu, menobatkan Presiden Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”. Akan tetapi, meski pembangunan ekonomi Orde Baru menunjukan perkembangan yang menggembirakan, namun dampak negatifnya juga cukup banyak. Dampak negatif ini disebabkan kebijakan Orde Baru yang terlalu memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi, yang berdampak buruk bagi terbentuknya mentalitas dan budaya korupsi para pejabat di Indonesia. Distribusi hasil pembangunan dan pemanfaatan dana untuk pembangunan tidak dibarengi kontrol yang efektif dari pemerintah terhadap aliran dana tersebut sangat rawan untuk disalahgunakan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan terbukanya akses dan distribusi yang merata sumber-sumber ekonomi kepada masyarakat. Hal ini berdampak pada munculnya kesenjangan sosial dalam masyarakat Indonesia, kesenjangan kota dan desa, kesenjangan kaya dan miskin, serta kesenjangan sektor industri dan sektor pertanian. Berdasarkan pemaparan kondisi perekonomian Orde baru di atas terjadi kondisi yang tidak sejalan dengan pasal 33 UUD 1945. Dalam pasal tersebut dijelaskan mengenai landasan perekonomian nasional serta pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Menurut pasal tersebut, sistem perekonomian yang digunakan dan dikembangkan seharusnya tidak menggunakan asas persaingan dan individualistik, tetapi azas kekeluargaan. Masih dalam pasal 33, dijelaskan pula penguasaan hal penting yang menyangkut kehidupan seluruh warga negara dikuasai oleh negara, seperti misalnya listrik, bahan bakar, serta gas. Kondisi ini dimaksudkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Sehingga, kondisi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, daerah kota dengan desa bukan merupakan sistem perekonomian sebagaimana disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945. Semoga membantu ya...


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

28

5.0

Jawaban terverifikasi