IDAAYUGEDE R
13 Mei 2025 14:35
Iklan
IDAAYUGEDE R
13 Mei 2025 14:35
Pertanyaan
mengapa dpr sekarang tidak bisa mengubah isi dari dasar negara padahal dpr sekarang memiliki banyak waktu untuk merumuskan kembali dasar negara
6
2
Iklan
Muhammad F
18 Mei 2025 12:14
Jika konteks nya dasar negara yaitu Pancasila maka tidak bisa diubah atau bersifat tetap
Akan tetapi jika undang undang DPR bisa kapan saja merumuskan Undang Undang, dengan aturan dan cara yang berlaku
dengan tidak keluar dari Pancasila, UUD NRI 1945, TAP MPR, UU/ Perpu, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah provinsi, peraturan daerah kabupaten/ kota
semoga membantu
ยท 5.0 (1)
Iklan
Fathier E
18 Mei 2025 13:52
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) saat ini tidak dapat mengubah isi dari dasar negara, yaitu Pancasila, karena proses pengubahan dasar negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sangat ketat. Proses amandemen UUD 1945, termasuk Pancasila, melibatkan mekanisme yang rumit dan membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak.
ยท 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!