Aulia R
13 Mei 2024 02:24
Iklan
Aulia R
13 Mei 2024 02:24
Pertanyaan
mengapa alih fungsi hutan menjadi kawasan permukiman menjadi pemicu bencana banjir
2
2
Iklan
Azkiya H
13 Mei 2024 11:36
Alih fungsi hutan menjadi kawasan pemukiman menjadi pemicu bencana banjir karena perubahan tata gunatanah dan hilangnya vegetasi yang berfungsi menyerap air hujan.
Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi alamiah, namun ketika hutan digantikan oleh pemukiman, lahan yang semula tertutup vegetasi menjadi terbuka. Hal ini menyebabkan air hujan tidak terserap dengan optimal oleh tanah, melainkan langsung mengalir ke sungai atau saluran air, sehingga meningkatkan volume air yang mengalir.
Selain itu, perubahan tata gunatanah seperti pembukaan lahan juga dapat mempercepat erosi tanah dan mengakibatkan sedimentasi di sungai, yang semuanya berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir.
· 0.0 (0)
Iklan
Salsabila M

Community
13 Mei 2024 13:10
Alih fungsi hutan menjadi kawasan permukiman dapat menjadi pemicu bencana banjir karena beberapa alasan:
1. Pengurangan Penyerapan Air: Hutan memiliki kemampuan alami untuk menyerap air hujan melalui tanah dan vegetasi. Ketika hutan digantikan oleh permukiman yang padat, luas tanah yang tersedia untuk menyerap air menjadi berkurang. Hal ini dapat menyebabkan air hujan langsung mengalir ke permukaan tanah dan mengalir ke saluran air, meningkatkan risiko banjir.
2. Perubahan Tata Air: Hutan berperan dalam menjaga keseimbangan tata air dan pola aliran sungai. Ketika hutan ditebang dan diganti dengan permukiman, aliran air menjadi terganggu dan dapat mengalir dengan lebih cepat dan tidak terkendali. Hal ini dapat menyebabkan sungai meluap dan menciptakan banjir.
3. Erosi Tanah: Tanah yang terlindungi oleh vegetasi hutan menjadi rentan terhadap erosi ketika hutan ditebang. Tanah yang tererosi kemudian dapat terbawa oleh aliran air hujan ke saluran air dan sungai, menyebabkan pendangkalan sungai dan peningkatan risiko banjir.
4. Pembangunan yang Tidak Teratur: Alih fungsi hutan menjadi kawasan permukiman sering kali terjadi tanpa perencanaan yang baik. Pembangunan yang tidak teratur, seperti penimbunan dan pengurugan tanah, dapat mengubah pola aliran air dan menyebabkan peningkatan risiko banjir di wilayah tersebut.
Dengan demikian, alih fungsi hutan menjadi kawasan permukiman dapat menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap tata air dan lingkungan, termasuk peningkatan risiko banjir. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi lingkungan sebelum mengubah penggunaan lahan hutan.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!