Natus N

17 Januari 2024 01:39

Iklan

Natus N

17 Januari 2024 01:39

Pertanyaan

Mendapat pendidikan ketentuan dalam UUD 1945...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

17

:

16

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

17 Januari 2024 03:56

Jawaban terverifikasi

<p>Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang dijamin bagi setiap warga negara Indonesia. Selain itu, Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan pendidikan dasar bagi warga negara. Oleh karena itu, pendidikan merupakan hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945.</p>

Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang dijamin bagi setiap warga negara Indonesia. Selain itu, Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan pendidikan dasar bagi warga negara. Oleh karena itu, pendidikan merupakan hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945.


Iklan

Nama L

26 Januari 2024 07:53

Jawaban terverifikasi

<p>Halo! Saya akan menyebutkan beberapa pasal yang mencantumkan <strong>hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan</strong>. Berikut pasal-pasal tersebut:</p><p>&nbsp;</p><ul><li>Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945:<br>“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, <strong>berhak mendapat pendidikan</strong> dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”</li><li>Pasal 28E Ayat 1 UUD 1945:<br>“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, <strong>memilih pendidikan dan pengajaran</strong>, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."<br>Selain itu, hal ini juga tercantum secara khusus dalam pasal 31.</li><li>Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945:<br>"Setiap warga negara <strong>berhak mendapat pendidikan</strong>."</li><li>Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945:<br>"Setiap warga negara <strong>wajib mengikuti pendidikan dasar</strong> dan pemerintah wajib membiayainya."</li><li>Pasal 31 ayat 3 UUD 1945:<br>“Pemerintah <strong>mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional</strong>, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang.”</li><li>Pasal 31 ayat 4 UUD 1945: "Negara <strong>memprioritaskan anggaran pendidikan</strong> sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk <strong>memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional</strong>."</li><li>Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945:<br>"Pemerintah <strong>memajukan ilmu pengetahuan</strong> dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Semuanya memang mencantumkan hak mendapat pendidikan, namun dalam hal ini, jawaban yang paling tepat merupakan <strong>Pasal 31</strong>, terutama <strong>Ayat 1 dan Ayat 2</strong>, karena pasal tersebut <strong>mencantumkannya secara khusus</strong>, berbeda dengan pasal-pasal yang lain. Semoga membantu! 🪄</p>

Halo! Saya akan menyebutkan beberapa pasal yang mencantumkan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Berikut pasal-pasal tersebut:

 

  • Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945:
    “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
  • Pasal 28E Ayat 1 UUD 1945:
    “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
    Selain itu, hal ini juga tercantum secara khusus dalam pasal 31.
  • Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945:
    "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
  • Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945:
    "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."
  • Pasal 31 ayat 3 UUD 1945:
    “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang.”
  • Pasal 31 ayat 4 UUD 1945: "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."
  • Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945:
    "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."

 

Semuanya memang mencantumkan hak mendapat pendidikan, namun dalam hal ini, jawaban yang paling tepat merupakan Pasal 31, terutama Ayat 1 dan Ayat 2, karena pasal tersebut mencantumkannya secara khusus, berbeda dengan pasal-pasal yang lain. Semoga membantu! 🪄


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Korupsi dan anti korupsi dalam berbagai perspektif ke ilmuan ...... Dan referensi nya ka

13

5.0

Jawaban terverifikasi