Indah P

15 Maret 2022 04:20

Iklan

Indah P

15 Maret 2022 04:20

Pertanyaan

Lembaga yang melaksanakan pemilu pada tahun 1997 adalah .... a. Lembaga Pemilihan Umum b. Departement Dalam Negeri c. Departement Luar Negeri d. Komisi Pemilihan Umum e. Panitia Pemilihan Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

47

:

05

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Made

21 Maret 2022 06:31

Jawaban terverifikasi

Hallo Indah, kakak bantu jawab ya Jawaban yang paling tepat adalah A untuk lebih jelas yuk pahami penjelasan berikut Pelaksanaan pemilu pada masa Orde Baru yang dimulai pada tahun 1971 sampai dengan 1998, dilakukan dengan dibentuklah LPU (Lembaga Pemilihan Umum) yang berada di bawah kementerian dalam negeri. LPU ini bertugas menentukan partai-partai yang dapat ikut pemilu, mengadakan pemilu dan mengumumkan hasil dan kursi yang dimenangkan dalam berbagai badan pemerintahan. LPU terdiri dari tiga unsur, yakni dewan eksekutif, dewan penasihat, dan sekretariat. Akhirnya pada tahun 1999, LPU secara resmi dibubarkan dan diganti oleh KPU (Komisi Pemilihan umum). semoga membantu ya


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

30

5.0

Jawaban terverifikasi