Brian P
01 Juni 2023 06:55
Iklan
Brian P
01 Juni 2023 06:55
Pertanyaan
1
1
Iklan
Nanda R

Community
06 Februari 2024 12:15
Pada awal proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Lembaga yang diberi mandat membentuk susunan kabinet adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan dan menyusun kerangka dasar pemerintahan yang baru.
Tugas utama PPKI melibatkan pembentukan susunan kabinet dan penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1945. PPKI melakukan pembicaraan dan perundingan untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi kunci dalam kabinet, termasuk jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Hasilnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengumumkan susunan Kabinet Presidensial yang pertama, dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Susunan Kabinet Presidensial yang pertama ini mencakup berbagai tokoh nasionalis dan pejuang kemerdekaan yang aktif terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan. Proses pembentukan kabinet ini menjadi langkah awal dalam membangun pemerintahan dan administrasi negara Indonesia yang baru merdeka.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!