Anonim A

11 Desember 2022 07:41

Iklan

Anonim A

11 Desember 2022 07:41

Pertanyaan

Langkah yang harus dilakukan oleh Kerajaan Belanda setelah VOC di bubarkan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

10

:

55

Klaim

5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Muhammad K

11 Desember 2022 10:14

Jawaban terverifikasi

<p>Langkah yang dilakukan oleh kerajaan belanda setelah voc di bubarkan</p><ul><li>Mengambil alih seluruh kekayaan voc sebagai bentuk pelunasan utang utang mereka</li><li>semua aset voc diambil alih oleh Pemerintah Belanda yang baru, yakni Republik Bataaf</li><li>Tanah jajahan diurus oleh suatu badan yang disebut<i> Aziatisce Raad</i> (Dewan Asia).</li><li>Antara 1801-1804, kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia dipegang oleh Gubernur Jenderal Johannes Siberg yang menggantikan Gubernur Jenderal VOC yang terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1796-1801).</li></ul>

Langkah yang dilakukan oleh kerajaan belanda setelah voc di bubarkan

  • Mengambil alih seluruh kekayaan voc sebagai bentuk pelunasan utang utang mereka
  • semua aset voc diambil alih oleh Pemerintah Belanda yang baru, yakni Republik Bataaf
  • Tanah jajahan diurus oleh suatu badan yang disebut Aziatisce Raad (Dewan Asia).
  • Antara 1801-1804, kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia dipegang oleh Gubernur Jenderal Johannes Siberg yang menggantikan Gubernur Jenderal VOC yang terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1796-1801).

Iklan

Aldo S

11 Desember 2022 10:56

<p>Halo Indri ,Izin menjawab ya.</p><p>Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Utang VOC sendiri mencapai 136,7 juta gulden dan tak tertolong lagi.</p><p>Pieter Gerardus van Overstraten selaku Gubernur Jendral VOC terakhir masih bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia Belanda dan bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.</p><p>Pieter akhirnya digantikan oleh Deandels atas perintah Napoleon Bonapartte hal ini menandakan wilayah Hindia Belanda menjadi kekuasaan Napoleon.</p><p>Dengan demikian,&nbsp;status Indonesia setelah VOC dibubarkan tanggal 31 Desember 1799 yaitu Indonesia secara langsung berada di bawah pemerintah Belanda dan juga masih berusaha mempertahankan Indonesia dari serangan Inggris.&nbsp;</p>

Halo Indri ,Izin menjawab ya.

Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Utang VOC sendiri mencapai 136,7 juta gulden dan tak tertolong lagi.

Pieter Gerardus van Overstraten selaku Gubernur Jendral VOC terakhir masih bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia Belanda dan bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.

Pieter akhirnya digantikan oleh Deandels atas perintah Napoleon Bonapartte hal ini menandakan wilayah Hindia Belanda menjadi kekuasaan Napoleon.

Dengan demikian, status Indonesia setelah VOC dibubarkan tanggal 31 Desember 1799 yaitu Indonesia secara langsung berada di bawah pemerintah Belanda dan juga masih berusaha mempertahankan Indonesia dari serangan Inggris. 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

36

5.0

Jawaban terverifikasi