Pitaloka M
17 Februari 2022 14:01
Iklan
Iklan
Pitaloka M
17 Februari 2022 14:01
Pertanyaan
2
1
Iklan
Iklan
N. Halimah
Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI
30 September 2022 06:37
Mengenai kebijakan-kebijakan dalam dekrit presiden yang ternyata banyak melenceng dari Pancasila dan UUD 1945, membuat keputusan presiden tersebut kurang tepat. Pancasila adalah dasar dari segala hukum yang berlaku dan seharusnya ditaati dan ditempatkan pada posisi yang paling tinggi, agar tidak ada pihak yang menggunakannya secara subjektif.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.
Upaya menyusun UUD baru menemui kegagalan, penyebab utamanya ialah partai-partai dalam Badan Konstituante tidak menemukan kesepakatan karena anggota Konstituante hanya mementingkan partai dan golongan masing-masing. Karena UUD baru tidak kunjung selesai, maka pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit presiden.
Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi tiga ketentuan pokok yaitu:
1. Pembubaran konstituante
2. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri atas anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan serta Dewan pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Mengenai kebijakan-kebijakan dalam dekrit presiden yang ternyata banyak melenceng dari Pancasila dan UUD 1945, membuat keputusan presiden tersebut kurang tepat. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, dasar dari segala hukum yang berlaku. Sehingga ketika kepala negara melanggar dan melenceng dari dasar negara itu sendiri, maka negara Indonesia saat itu kehilangan dasar-dasar nilainya dan hukum menjadi lemah. Karena Pancasila dan UUD 1945, adalah hukum yang seharusnya ditaati dan ditempatkan pada posisi yang paling tinggi, agar tidak ada pihak yang menggunakannya secara subjektif.
Dengan demikian, mengenai kebijakan-kebijakan dalam dekrit presiden yang ternyata banyak melenceng dari Pancasila dan UUD 1945, membuat keputusan presiden tersebut kurang tepat. Pancasila adalah dasar dari segala hukum yang berlaku dan seharusnya ditaati dan ditempatkan pada posisi yang paling tinggi, agar tidak ada pihak yang menggunakannya secara subjektif.
Semoga membantu yaa ;)
· 5.0 (1)
Iklan
Iklan
Yah, akses pembahasan gratismu habis
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!