Layla A

25 November 2024 03:09

Iklan

Layla A

25 November 2024 03:09

Pertanyaan

Korupsi dan anti korupsi dalam berbagai perspektif ke ilmuan ...... Dan referensi nya ka

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

44

:

11

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

27 November 2024 10:53

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Korupsi dan Anti Korupsi dalam Berbagai Perspektif Keilmuan</strong></p><p>Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang melibatkan pelanggaran etika, hukum, atau moral. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai perspektif keilmuan, yang masing-masing menawarkan cara memahami akar masalah serta solusi untuk pencegahannya.</p><p><strong>1. Perspektif Hukum</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Tindakan melanggar hukum, misalnya pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Fokusnya pada pembuktian, penindakan, dan penjatuhan sanksi.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Pemberantasan melalui penegakan hukum, pembentukan lembaga antikorupsi, dan penyusunan regulasi. Contoh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</li><li>Transparency International (www.transparency.org).</li></ul><p><strong>2. Perspektif Ekonomi</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Korupsi memperburuk alokasi sumber daya, menciptakan inefisiensi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang berbasis teknologi (e-procurement).</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Rose-Ackerman, Susan. <i>Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform</i>.</li><li>World Bank, laporan tentang "Corruption and Economic Development".</li></ul><p><strong>3. Perspektif Sosiologi</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Dipandang sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh budaya, norma, dan struktur sosial yang permisif terhadap pelanggaran.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Pendidikan masyarakat, pembentukan budaya integritas, dan gerakan sosial untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Robert K. Merton, teori deviasi (strain theory).</li><li>Artikel di <i>Journal of Sociology</i> tentang hubungan budaya dan korupsi.</li></ul><p><strong>4. Perspektif Psikologi</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Berakar pada faktor individu, seperti keserakahan, tekanan sosial, atau rasionalisasi perilaku menyimpang.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Pendidikan etika, pelatihan pengendalian diri, dan program pengembangan kesadaran moral.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Bandura, Albert. <i>Moral Disengagement and Corruption</i>.</li><li>Artikel di <i>Psychological Review</i> tentang perilaku etis dan korupsi.</li></ul><p><strong>5. Perspektif Politik</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Terkait dengan lemahnya tata kelola, kurangnya transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Reformasi politik, pemberdayaan masyarakat sipil, dan peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Huntington, Samuel P. <i>Political Order in Changing Societies</i>.</li><li>Laporan UNDP tentang tata kelola pemerintahan yang baik (<i>good governance</i>).</li></ul><p><strong>6. Perspektif Teknologi</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Pemanfaatan teknologi untuk praktik korupsi, seperti manipulasi data atau transaksi ilegal.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Pemanfaatan teknologi seperti e-government, blockchain, dan sistem pengawasan digital untuk meningkatkan transparansi.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Laporan OECD tentang <i>Digital Government and Anti-Corruption</i>.</li><li>Artikel akademik di <i>International Journal of Information Management</i>.</li></ul><p><strong>7. Perspektif Agama dan Etika</strong></p><ul><li><strong>Korupsi:</strong> Dikecam dalam semua agama sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan spiritual.</li><li><strong>Anti Korupsi:</strong> Pendidikan agama dan pembentukan kesadaran etis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas.</li></ul><p>Referensi:</p><ul><li>Buku: <i>Corruption and Its Impact: A Religious Perspective</i>.</li><li>Pandangan dari organisasi seperti <i>Transparency and Integrity Ethics Alliance</i>.</li></ul><p>Dengan memahami korupsi dari berbagai perspektif, kita dapat menyusun strategi multidimensional untuk memberantasnya secara efektif. Untuk referensi tambahan, Anda dapat membaca jurnal di platform seperti Google Scholar, JSTOR, atau situs resmi lembaga antikorupsi internasional.</p>

Korupsi dan Anti Korupsi dalam Berbagai Perspektif Keilmuan

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang melibatkan pelanggaran etika, hukum, atau moral. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai perspektif keilmuan, yang masing-masing menawarkan cara memahami akar masalah serta solusi untuk pencegahannya.

1. Perspektif Hukum

  • Korupsi: Tindakan melanggar hukum, misalnya pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Fokusnya pada pembuktian, penindakan, dan penjatuhan sanksi.
  • Anti Korupsi: Pemberantasan melalui penegakan hukum, pembentukan lembaga antikorupsi, dan penyusunan regulasi. Contoh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.

Referensi:

  • Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Transparency International (www.transparency.org).

2. Perspektif Ekonomi

  • Korupsi: Korupsi memperburuk alokasi sumber daya, menciptakan inefisiensi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
  • Anti Korupsi: Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang berbasis teknologi (e-procurement).

Referensi:

  • Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform.
  • World Bank, laporan tentang "Corruption and Economic Development".

3. Perspektif Sosiologi

  • Korupsi: Dipandang sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh budaya, norma, dan struktur sosial yang permisif terhadap pelanggaran.
  • Anti Korupsi: Pendidikan masyarakat, pembentukan budaya integritas, dan gerakan sosial untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

Referensi:

  • Robert K. Merton, teori deviasi (strain theory).
  • Artikel di Journal of Sociology tentang hubungan budaya dan korupsi.

4. Perspektif Psikologi

  • Korupsi: Berakar pada faktor individu, seperti keserakahan, tekanan sosial, atau rasionalisasi perilaku menyimpang.
  • Anti Korupsi: Pendidikan etika, pelatihan pengendalian diri, dan program pengembangan kesadaran moral.

Referensi:

  • Bandura, Albert. Moral Disengagement and Corruption.
  • Artikel di Psychological Review tentang perilaku etis dan korupsi.

5. Perspektif Politik

  • Korupsi: Terkait dengan lemahnya tata kelola, kurangnya transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
  • Anti Korupsi: Reformasi politik, pemberdayaan masyarakat sipil, dan peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Referensi:

  • Huntington, Samuel P. Political Order in Changing Societies.
  • Laporan UNDP tentang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

6. Perspektif Teknologi

  • Korupsi: Pemanfaatan teknologi untuk praktik korupsi, seperti manipulasi data atau transaksi ilegal.
  • Anti Korupsi: Pemanfaatan teknologi seperti e-government, blockchain, dan sistem pengawasan digital untuk meningkatkan transparansi.

Referensi:

  • Laporan OECD tentang Digital Government and Anti-Corruption.
  • Artikel akademik di International Journal of Information Management.

7. Perspektif Agama dan Etika

  • Korupsi: Dikecam dalam semua agama sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan spiritual.
  • Anti Korupsi: Pendidikan agama dan pembentukan kesadaran etis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Referensi:

  • Buku: Corruption and Its Impact: A Religious Perspective.
  • Pandangan dari organisasi seperti Transparency and Integrity Ethics Alliance.

Dengan memahami korupsi dari berbagai perspektif, kita dapat menyusun strategi multidimensional untuk memberantasnya secara efektif. Untuk referensi tambahan, Anda dapat membaca jurnal di platform seperti Google Scholar, JSTOR, atau situs resmi lembaga antikorupsi internasional.


Iklan

Sumber W

Community

25 November 2024 05:04

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Korupsi</strong> adalah&nbsp;perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan tugas resmi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.&nbsp;Korupsi dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Antikorupsi</strong> adalah sikap tidak setuju, tidak suka, dan tidak senang terhadap tindakan korupsi. Antikorupsi dapat mencegah korupsi dengan meningkatkan kesadaran individu untuk tidak melakukan tindak korupsi.</p><p>&nbsp;</p><p>Korupsi dan anti korupsi dapat dilihat dari berbagai perspektif keilmuan, seperti hukum, budaya, dan agama:</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Perspektif hukum</strong></p><p>Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan keuangan negara. Korupsi termasuk dalam kategori kejahatan serius karena dapat mengganggu hak ekonomi dan sosial masyarakat dan negara.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Perspektif budaya</strong></p><p>Korupsi merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma baik itu dari kejujuran, sosial, agama, atau hukum.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Perspektif agama</strong></p><p>Harta hasil korupsi dianggap haram dan dapat menghalangi terkabulnya doa.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Perspektif pendidikan</strong></p><p>Pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk membentuk karakter dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi.</p>

Korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan tugas resmi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain. Korupsi dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

 

Antikorupsi adalah sikap tidak setuju, tidak suka, dan tidak senang terhadap tindakan korupsi. Antikorupsi dapat mencegah korupsi dengan meningkatkan kesadaran individu untuk tidak melakukan tindak korupsi.

 

Korupsi dan anti korupsi dapat dilihat dari berbagai perspektif keilmuan, seperti hukum, budaya, dan agama:

 

Perspektif hukum

Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan keuangan negara. Korupsi termasuk dalam kategori kejahatan serius karena dapat mengganggu hak ekonomi dan sosial masyarakat dan negara.

 

Perspektif budaya

Korupsi merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma baik itu dari kejujuran, sosial, agama, atau hukum.

 

Perspektif agama

Harta hasil korupsi dianggap haram dan dapat menghalangi terkabulnya doa.

 

Perspektif pendidikan

Pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk membentuk karakter dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi.


Layla A

25 November 2024 07:34

Ka referensi nya manah ka

— Tampilkan 1 balasan lainnya

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

ada tiga cara penyelesaian konflik secara sederhana (pendekatan kultur atau budaya, diaspora, fan hubungan bilateral), menurut kalian mana yang paling efektif, berilah alasannya dari 5 penyelesaian konflik secara internasional (negosiasi, mediasi dan jasa-jasa baik, konsiliasi, penyelidikan, dan penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB), menurut kalian mana yang paling efektif, berilah alasannya

11

0.0

Jawaban terverifikasi

Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan moneter .... a. Ekspansif dengan menaikkan reserve requirement ratio b. Ekspansif dengan menurunkan reserve requirement ratio c. Kontraktif dengan menaikkan reserve requirement ratio d. Kontraktif dengan menurunkan reserve requirement ratio e. Ekspansif dengan menaikkan tingkat diskonto Bila Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ekspansif, ceteris paribus maka .... a. Menimbulkan inflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas b. Menimbulkan deflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas c. Tingkat bunga meningkat di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas d. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas e. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) vertikal Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara .... a. Menurunkan pengeluaran pemerintah (G), menambah pembayaran transfer (Tr) dan meningkatkan pemungutan pajak (Tx) b. Menurunkan G, mengurangi Tr, dan meningkatkan Tx c. Menurunkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx d. Meningkatkan G, mengurangi Tr, dan menurunkan Tx e. Meningkatkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx Cara yang dilakukan kebijakan tingkat diskonto oleh Bank Sentral dalam melakukan kebijakan moneter adalah .... a. Mengatur jumlah pemberian kredit b. Menetapkan harga surat-surat berharga di pasar uang c. Menetapkan giro wajib minimum (reserved requirement ratio) d. Mengatur tingkat bunga tabungan e. Mengatur tingkat bunga pinjaman bank sentral kepada bank umum Perhatikan beberapa pernyataan berikut. 1). Menaikkan tarif pajak. 2). Diversifikasi pajak. 3). Menaikkan suku bunga. 4). Politik pasar terbuka. 5). Mengadakan diskriminasi harga. Yang termasuk kebijakan fiskal adalah .... a. 1) dan 2) b. 2) dan 3) c. 3) dan 4) d. 3) dan 5) e. 4) dan 5) Investasi bank lesu, daya beli melemah akan berdampak kepada apresiasi rupiah terhadap mata uang asing memburuk. Kebijakan moneter yang paling tepat dilakukan pemerintah adalah .... a. Menaikkan suku bunga bank b. Membeli surat berharga c. Memberikan subsidi kepada masyarakat d. Membatasi pengeluaran negara e. Menaikkan pajak penghasilan Akibat yang ditimbulkan dari kebijakan fiskal ekspansif bila tidak diikuti dengan kebijakan moneter yang ekspansif adalah .... a. Output bertambah, suku bunga tetap b. Output bertambah, suku bunga turun c. Output bertambah, suku bunga naik d. Output turun, suku bunga naik e. Output turun, suku bunga turun Di bawah ini yang tidak termasuk jenis kebijakan moneter berhubungan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat, adalah .... a. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary Expansive Policy) b. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) c. Kebijakan moneter kontraktif (Monetary Contractive Policy)/ Tight Money Policy d. Fasilitas diskonto (Discount Rate) e. Meningkatkan jumlah barang di pasar output Pada saat nilai rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan dari Rp10.500,00 menjadi Rp11.760,00 harga barang impor mengalami kenaikan. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah .... a. Memborong dolar Amerika di pasar uang untuk membayar utang b. Meningkatkan produksi barang dan jasa bagi masyarakat c. Membeli surat berharga jangka panjang di pasar modal d. Menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan e. Menurunkan suku bunga tabungan dan pinjaman Ketika kebutuhan kedelai meningkat dan petani gagal panen karena terserang hama maka pemerintah harus mengimpor kedelai dari luar negeri yang harganya lebih mahal. Kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah .... a. Menentukan tarif pajak kedelai lebih rendah dari sebelumnya b. Menentukan standar harga kedelai dari yang rendah sampai mahal c. Memberikan subsidi kepada petani yang menghasilkan kedelai d. Meningkatkan produktivitas kedelai dengan mengganti tanaman padi e. Membatasi impor kedelai dan meningkatkan ekspor ke luar negeri Operasi pasar terbuka dalam pengendalian uang yang beredar dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara .... a. Membeli surat berharga pemerintah dan Menjual surat-surat berharga pemerintah b. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menjual surat-surat berharga pemerintah c. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah d. Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah e. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum Perhatikan pernyataan berikut. 1). Politik diskonto 2). Menaikkan pajak 3). Politik pasar terbuka 4). Menaikkan cash ratio 5). Meningkatkan impor 6). Meningkatkan pinjaman Dari cara yang diterapkan pemerintah tersebut, yang merupakan kebijakan moneter adalah .... a. 1), 2), dan 3) b. 1), 3), dan 4) c. 2), 4), dan 5) d. 3), 4), dan 5) e. 4), 5), dan 6) Kondisi saat pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter adalah .... a. Ekonomi mengalami deflasi b. Perekonomian berada dibawah output potensialnya c. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran d. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran e. Ekonomi mengalami inflasi Bank sentral memasok dana ke dalam cadangan perbankan sebesar Rp10 triliun, pada saat yang sama bank sentral menetapkan rasio kebutuhan cadangan sebesar 2%. Dari proses penciptaan uang, jumlah uang yang beredar dapat bertambah sebesar .... a. Rp10,2 triliun b. Rp12 triliun c. Rp50 triliun d. Rp102 triliun e. Rp500 triliun Bank X menerima tambahan deposit Rp500 juta dan menyalurkannya sebagai kredit pada nasabah A setelah dikurangi cadangan wajib perbankan 10%. Bila A menyimpan pinjamannya pada Bank Y dan bank ini menyisihkan cadangan dengan rasio yang sama, dan menyalurkan sebagai kredit, begitu seterusnya. Jumlah uang yang beredar adalah .... a. 50 juta b. 500 juta c. 1.000 juta d. 5.000 juta e. 50.000 juta Apabila GWM atau reserve requirement bank-bank umum sebesar 5%, maka multiplier deposit adalah sebesar .... a. 5 b. 10 c. 15 d. 20 e. 25 Jika GWM dinaikkan dari 5% menjadi 10 %, maka .... a. Multiplier naik menjadi 10 kali b. Multiplier turun menjadi 10 kali c. Multiplier tetap d. Multiplier naik menjadi 50 kali e. Multiplier turun menjadi 5 kali Jika defisit riil senilai Rp100 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 7.5% dan defisit nominal senilai Rp400 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp1 Triliun b. Rp2 Triliun c. Rp3 Triliun d. Rp4 Triliun e. Rp5 Triliun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,- Untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, pemerintah dalam hal ini Bank Sentral dapat menggunakan berbagai macam kebijakan moneter. Ketika terjadi inflasi salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan/persediaan kas (cash ratio policy). Dampak dari penerapan kebijakan tersebut adalah .... a. Jumlah uang yang beredar akan bertambah sehingga harga barang akan mengalami penurunan b. Harga barang akan mengalami penurunan sebagai akibat jumlah uang yang beredar berkurang c. Penambah cadangan pada bank umum menimbulkan jumlah uang semakin banyak beredar d. Jumlah barang akan semakin banyak beredar sebagai akibat dari kelangkaan jumlah uang e. Penambahan jumlah barang tidak dapat dihindari karena modal perusahaan semakin bertambah Apabila diketahui bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran nominal (nominal deficit) sebesar Rp400 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp360 Triliun, dan total utang Indonesia mencapai Rp2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia mencapai .... a. 0,5% b. 1,0% c. 1,5% d. 2,0% e. 2,5% Jika defisit riil senilai Rp200 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 10% dan defisit nominal senilai Rp800 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp3 Triliun b. Rp4 Triliun c. Rp5 Triliun d. Rp6 Triliun e. Rp8 Triliun Berikut ini adalah berbagai kebijakan yang dapat dilakukan oleh institusi Bank Indonesia sebagai bank sentral, kecuali .... a. Operasi pasar terbuka b. Menetapkan giro wajib minimum c. Menjual saham d. Kebijakan tingkat diskonto e. Pengawasan kredit secara selektif Apabila tingkat inflasi pada 2020 adalah 10 % dan kemudian pada 2021 menjadi 7 %, manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat? a. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga turun b. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga naik c. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga tetap d. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga naik e. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga turun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,-

8

0.0

Jawaban terverifikasi