Rafael M

26 November 2023 13:06

Iklan

Iklan

Rafael M

26 November 2023 13:06

Pertanyaan

Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pembentukan UUD baru ini diamanatkan dalam Pasal 134,UUDS 1950. Kelahiran Dewan Konstituante dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun. 1950 tanggal 15 Agustus 1950 itu berpredikat sementara, hal ini tertera dalam konsiderans "Menimbang" dari Undang-Undang dimaksud. Oleh karena itu perlu adanya suatu Badan yang menggarap dan menyusun Undang-Undang Dasar yang tetap. Konstituante beranggotakan 550 orang berdasarkan hasil Pemilu 1955. Sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru. Dampak yang ditimbulkan dari kegagalan Badan Konstituante adalah…. A. Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 B. Presiden mengeluarkan konsepsi presiden 21 Pebruari 1959 C. Presiden membubarkan Demokrasi Terpimpin D. Presiden dan DPR membubarkan UUD 1950 E. Presiden membentuk Dewan Nasional untuk mengatasi situasi politik

Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pembentukan UUD baru ini diamanatkan dalam Pasal 134,UUDS 1950. Kelahiran Dewan Konstituante dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun. 1950 tanggal 15 Agustus 1950 itu berpredikat sementara, hal ini tertera dalam konsiderans "Menimbang" dari Undang-Undang dimaksud. Oleh karena itu perlu adanya suatu Badan yang menggarap dan menyusun Undang-Undang Dasar yang tetap. Konstituante beranggotakan 550 orang berdasarkan hasil Pemilu 1955. Sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru. Dampak yang ditimbulkan dari kegagalan Badan Konstituante adalah….

A.     Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

B.     Presiden mengeluarkan konsepsi presiden 21 Pebruari 1959

C.      Presiden membubarkan Demokrasi Terpimpin

D.     Presiden dan DPR membubarkan UUD 1950

E.      Presiden membentuk Dewan Nasional untuk mengatasi situasi politik


3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Bryan T

26 November 2023 14:53

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang benar adalah A. Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.</p><p>Penjelasan:</p><p>Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk mengatasi kegagalan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUDS 1950. Dengan dekrit ini, Presiden Sukarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945. Selain itu, Presiden Sukarno juga membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) sebagai lembaga negara baru. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 juga menandai berakhirnya sistem demokrasi liberal dan dimulainya sistem demokrasi terpimpin di Indonesia.</p>

Jawaban yang benar adalah A. Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Penjelasan:

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk mengatasi kegagalan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUDS 1950. Dengan dekrit ini, Presiden Sukarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945. Selain itu, Presiden Sukarno juga membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) sebagai lembaga negara baru. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 juga menandai berakhirnya sistem demokrasi liberal dan dimulainya sistem demokrasi terpimpin di Indonesia.


Iklan

Iklan

N. Shoimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

27 November 2023 07:19

Jawaban terverifikasi

Jawabannya, adalah A. Yuk simak pembahasannya! Dewan Konstituante merupakan salah satu badan yang terbentuk pada saat Pemilu pertama tahun 1955. Dewan Konstituante memiliki tugas untuk membuat Undang-Undang Dasar (UUD) untuk menggantikan UUDS yang saat itu berlaku di Indonesia. Sayangnya Dewan Konstituante tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena terlalu banyak perbedaan dalam tubuh Dewan Konstituante. Karena Dewan Konstituante tidak bisa memenuhi tugasnya, maka Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isinya adalah penghapusan Dewan Konstituante, kembalinya UUD 1945, pembentukan MPRS dan DPAS. Dengan demikian, jawabannya adalah A.


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

418

5.0

Jawaban terverifikasi