Putri P

02 Mei 2022 14:55

Iklan

Putri P

02 Mei 2022 14:55

Pertanyaan

kewajiban membuang sampah pada tempatnya termasuk sila-ke ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

37

:

12

Klaim

21

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Sari

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

02 Mei 2022 15:13

Jawaban terverifikasi

Hai Putri P, terima kasih telah bertanya ke Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Kewajiban membuang sampah pada tempatnya termasuk sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita simak pembahasan berikut. Kewajiban membuang sampah pada tempatnya termasuk sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adapun agar tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maka dapat diwujudkan dengan tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan kepentingan umum, menghormati hak-hak orang lain serta senantiasa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Contoh penerapan sila ke-5 adalah membuang sampah pada tempatnya, apabila sampah dibuang sembarang seperti ke sungai maka dapat menyebabkan penyumbatan jalannya air, sehingga banjir bisa saja terjadi, tentu banjir dapat mengganggu kepentingan umum. Dengan demikian, jawaban telah terpapar diatas. Semoga membantu ya.


Iklan

Lela M

30 September 2023 14:07

sila. ke 5


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

21

5.0

Jawaban terverifikasi