Javier R

28 Mei 2021 12:31

Iklan

Javier R

28 Mei 2021 12:31

Pertanyaan

Ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, proses pelaksanaannya adalah membiarkan semua negara bagian RIS bergabung dengan negara bagian Republik Indonesia sebab?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

52

:

27

Klaim

12

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

H. Rosa

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

27 Januari 2022 23:08

Jawaban terverifikasi

Halo Javier R. Kakak bantu jawab ya. Adanya tuntutan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan banyak negara bagian yang menyatakan ingin bergabung ke dalam NKRI. Berikut penjelasannya ya. Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak terlepas dari kedatangan kembali Belanda ke Indonesia melalui Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948. Di Sumatera dibentuk pemerintahan darurat pada tanggal 22 Desember 1949. Kemudian Belanda memilih untuk melakukan perundingan dengan Indonesia, salah satunya melalui Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB digelar pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag. Hasilnya terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda mengakui kedaulatan kepada Indonesia kapada RIS tanpa syarat apa pun. Penyerahan kekuasaan formal kepada RIS dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949 di Jakarta yang diwakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku pejabat RIS. RIS terdiri dari beberapa negara bagian yang dibentuk oleh Belanda, yaitu Indonesia Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. RIS tidak berlangsung lama, karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Banyak negara bagian yang menyatakan ingin bergabung ke dalam NKRI. Adanya desakan tersebut kemudian dilakukan pembahasan antara RIS dengan RI untuk bisa kembali sesuai cita-cita pada awal proklamasi. Akhirnya pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI. Setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat, Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950). Berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950, pada hari itu juga, pemangku jabatan presiden RI Assaat, menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Semoga membantu ๐Ÿ˜Š


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

86

5.0

Jawaban terverifikasi