Natus N

17 Januari 2024 01:14

Iklan

Natus N

17 Januari 2024 01:14

Pertanyaan

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran ketentuan dalam UUD 1945...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

09

:

01

Klaim

7

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

17 Januari 2024 03:58

Jawaban terverifikasi

<p>Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran adalah pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945. Pasal 28 UUD 1945 mengatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, sementara pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk berkewajiban dan berkewajiban dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti melalui pengembangan sosial budaya, kewirausahaan, dan kesejahteraan. Mengeluarkan pikiran adalah salah satu aspek dari kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan dalam berbagai bentuk, seperti menulis buku, menulis artikel, dan menyampaikan pikiran melalui media massa. Dalam UUD 1945, kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur dalam pasal 28 dan 28E ayat (3). Ini menjamin hak asasi manusia yang dijamin bagi setiap warga negara Indonesia, sehingga mereka dapat melakukan sesuatu yang diinginkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran adalah pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD 1945. Pasal 28 UUD 1945 mengatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, sementara pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk berkewajiban dan berkewajiban dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti melalui pengembangan sosial budaya, kewirausahaan, dan kesejahteraan. Mengeluarkan pikiran adalah salah satu aspek dari kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan dalam berbagai bentuk, seperti menulis buku, menulis artikel, dan menyampaikan pikiran melalui media massa. Dalam UUD 1945, kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur dalam pasal 28 dan 28E ayat (3). Ini menjamin hak asasi manusia yang dijamin bagi setiap warga negara Indonesia, sehingga mereka dapat melakukan sesuatu yang diinginkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Iklan

I G

Community

18 Januari 2024 09:56

Jawaban terverifikasi

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Semoga bermanfaat.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sumber lisan merupakan keterangan langsung dari orang-orang yang mengalami p sejarah. Selain diperoleh dari orang-orang yang mengalami persitiwa secara la sumber lisan juga dapat diperoleh dari orang-orang yang mengetahui suatu peristiw secara rinci. Dengan kata lain sumber sejarah lisan dapat digunakan untuk sumba dan sekunder. Bagaimana cara mendapatkan sumber sejarah secara lisan denga tepat? Sumber sejarah merupakan segala sesuatu yang mengandung informasi tenta peristiwa sejarah. Informasi yang dijadikan sumber sejarah harus berasal dari aktivi pada masa lampau. Sumber sejarah berfungsi sebagai sarana penyampaian inform ristiwa sejarah di masa lampau. Bagaimana cara membuktikan keaslian suatu sumber sejarah? Sumber sejarah berdasarkan bentuknya dibagi menjadi tiga, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang memberikan informasi melalui tulisan. Sumber lisan merupakan sumber sejarah yang disampaikan secara lisan oleh orang yang menyaksikan, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa sejarah. Sumber benda merupakan sumber sejarah yang diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah. Mengapa sumber sejarah sangat penting dalam sejarah? Sumber sejarah lisan sangat bermanfaat agar sejarah dapat terus diingat oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas dari sebuah negara. Sumber sejarah lisan dapat berupa keterangan langsung dari pelaku, tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, dan topomini. Mengapa sumber lisan memiliki keterbatasan dibandingkan sumber tertulis? Kritik sumber sering juga disebut proses verifikasi. Sering dilakukan peneliti untuk menguji keabsahan serta keaslian suatu dokumen atau sumber sejarah. Kritik sumber merupakan salah satu tahapan dalam penelitian sejarah. Apa yang dimaksud kritik sumber?

67

0.0

Jawaban terverifikasi