Ridho E

11 Juli 2022 14:44

Iklan

Iklan

Ridho E

11 Juli 2022 14:44

Pertanyaan

Jika dalam mudarabah terjadi kerugian, akan ditanggung sepenuhnya oleh ...


7

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Andhika M

12 Juli 2022 01:27

Jawaban terverifikasi

Jawaban : 𝗽𝗲𝗻𝘆𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗱𝗮𝗻𝗮 Penyedia dana harus menanggung semua kerugian akibat dari mudharabah. Sementara pengelola tidak boleh menanggung kerugian apapun kecuali kesalahan yang disengaja, kelalaian, atau pelanggaran kesepakatan.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Dapatkan akses pembahasan sepuasnya
tanpa batas dan bebas iklan!

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sebutkan kemajuan apa saja yang dicapai pada masa Bani Abbasiyah!

8rb+

3.8

Jawaban terverifikasi