Adinda D
04 Desember 2023 14:30
Iklan
Iklan
Adinda D
04 Desember 2023 14:30
1
2
Iklan
Iklan
MUH F
11 Desember 2023 09:43
Pengakuan kedaulatan oleh negara lain biasanya dapat berbentuk pengakuan de facto atau de jure.
1. Pengakuan De Facto: Ini adalah bentuk pengakuan informal dimana suatu negara mengakui pemerintahan lain sebagai penguasa faktual tanpa secara resmi mengakui legitimasinya. Ini biasanya melibatkan hubungan diplomatik atau ekonomi.
2. Pengakuan De Jure: Ini adalah pengakuan formal dan resmi terhadap suatu negara atau pemerintahan sebagai entitas hukum yang sah. Ini biasanya melibatkan pertukaran duta besar dan penandatanganan perjanjian internasional.
Mengenai dukungan Palestina, India, Mesir, Australia, dan PBB kepada Indonesia, berikut ini beberapa contohnya:
- Palestina: Indonesia dan Palestina memiliki hubungan diplomatik yang kuat. Indonesia secara konsisten mendukung hak Palestina untuk kemerdekaan dan kedaulatan.
- India: India adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947. Hubungan antara kedua negara telah berkembang dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, pertahanan, dan budaya.
- Mesir: Mesir adalah negara Arab pertama yang mengakui Indonesia dan membuka hubungan diplomatik. Kedua negara memiliki hubungan yang kuat, terutama dalam bidang pendidikan dan budaya.
- Australia: Meskipun hubungan antara Indonesia dan Australia memiliki tantangan, Australia telah mengakui kedaulatan Indonesia dan memiliki hubungan diplomatik yang kuat dengannya.
- PBB: Sebagai anggota PBB, Indonesia diakui oleh komunitas internasional sebagai negara berdaulat. PBB telah bekerja sama dengan Indonesia dalam berbagai isu, termasuk pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan keamanan, dan hak asasi manusia.
· 5.0 (1)
Iklan
Iklan
Nanda R
Gold
07 April 2024 07:03
Jenis-jenis pengakuan kedaulatan oleh negara lain dapat mencakup beberapa bentuk, antara lain:
Pengakuan diplomatik: Negara lain secara resmi mengakui kedaulatan suatu negara dengan menjalin hubungan diplomatik dan bertukar utusan diplomatik.
Pengakuan de facto: Negara lain mengakui kedaulatan suatu negara secara faktual tanpa menjalin hubungan diplomatik resmi.
Pengakuan de jure: Negara lain secara resmi mengakui kedaulatan suatu negara secara hukum dan diplomatik.
Pengakuan melalui organisasi internasional: Negara lain mengakui kedaulatan suatu negara melalui pengakuan dalam forum atau organisasi internasional seperti PBB.
Bentuk dukungan Palestina, India, Mesir, Australia, dan PBB kepada Indonesia dapat berupa pengakuan diplomatik, dukungan politik, bantuan ekonomi, atau dukungan dalam forum-forum internasional seperti PBB. Misalnya, dukungan Palestina dan India terhadap Indonesia dapat berupa dukungan politik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia atau dukungan dalam isu-isu internasional yang berkaitan dengan kedaulatan Indonesia. Mesir juga dapat memberikan dukungan politik dan diplomasi kepada Indonesia, sementara Australia mungkin memberikan bantuan ekonomi atau dukungan dalam hal-hal seperti keamanan regional. Dukungan dari PBB dapat berupa pengakuan diplomatik melalui keanggotaan atau dukungan terhadap resolusi yang mendukung kedaulatan Indonesia.
· 0.0 (0)
Yah, akses pembahasan gratismu habis
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!