Anonim N
31 Mei 2023 03:47
Iklan
Anonim N
31 Mei 2023 03:47
Pertanyaan
Jelaskan tentang proses pemilihan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama di Indonesia !, serta jelaskan hukum yang mengatur pengangkatan presiden pada saat itu!
1
1
Iklan
Nanda R

Community
06 Februari 2024 12:12
Proses pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia terjadi dalam konteks perjalanan sejarah setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pemilihan tersebut tidak melalui pemilihan umum seperti yang kita kenal saat ini, melainkan melalui mekanisme yang dibentuk oleh panitia nasional.
Proses Pemilihan:
Penunjukan Oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat):
Persetujuan Masyarakat dan Pemuda:
Persetujuan Politik Internasional:
Hukum yang Mengatur Pengangkatan Presiden:
Pada awal berdirinya Republik Indonesia, belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai gantinya, kekuasaan tersebut lebih banyak ditentukan oleh keputusan politik dan perjuangan kemerdekaan. Penunjukan Soekarno dan Hatta dilakukan berdasarkan kebutuhan dan konsensus di kalangan pemimpin dan pejuang kemerdekaan.
Hukum Pasca-Proklamasi:
Setelah masa awal kemerdekaan, regulasi formal mulai dibentuk. Salah satu undang-undang yang pertama kali mengatur pemilihan presiden adalah UUD Sementara 1950. Berdasarkan UUD Sementara 1950, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, dalam perkembangannya, beberapa UUD dan undang-undang konstitusi kemudian diadopsi dan diubah, mencerminkan dinamika politik dan perubahan sosial di Indonesia.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!