Lenha G

02 Februari 2022 02:11

Iklan

Lenha G

02 Februari 2022 02:11

Pertanyaan

Jelaskan tentang fusi partai yang terjadi pada tahun 1973

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

27

:

04

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Halimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

22 Maret 2022 09:00

Jawaban terverifikasi

Hai Lenha G, kakak bantu jawab ya. Kebijakan Fusi Partai 1973 adalah kebijakan penyederhanaan 10 parpol yang ikut dalam pemilu 1971 menjadi 3 parpol saja, yaitu PDI, PPP dan Golkar. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Pada tahun 1971 pemerintah Orde Baru melaksanakan pemilu pertamanya yang diikuti oleh 10 partai politik. Selanjunya pada tahun 1973 dikeluarkan kebijakan Fusi Partai, dengan alasan karena partisipasi partai politik dinilai terlalu banyak dan dianggap akan mengganggu pelaksanaan kestabilan politik berbangsa dan bernegara di masa Orde Baru dalam sistem kepartaian. Oleh karena itu Presiden Soeharto melakukan kebijakan penyederhanaan partai politik dari yang tadinya 10 parpol menjadi 3, yaitu PDI, PPP dan Golkar. 1. PDI (Partai Demokrasi Indonesia) merupakan gabungan partai-partai nasionalisme, yaitu PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba dan IPKI. 2. PPP (Partai Persatuan Pembanggunan) merupakan gabungan partai-partai islam yaitu NU, Parmusi, PSII dan Perti. 3. Golkar (golongan karya) dikecualikan, tetap menjadi Golkar. Semoga membantu yaa :))


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

86

5.0

Jawaban terverifikasi