Suzahira S
06 November 2023 12:10
Iklan
Suzahira S
06 November 2023 12:10
Pertanyaan
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
11
:
25
:
11
20
2
Iklan
Rendi R
Community
07 November 2023 02:04
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, yang bertindak sebagai Wakil Ketua PPKI. Ir. Soekarno hadir sebagai Ketua PPKI, tetapi tidak memimpin sidang ini karena masih dalam keadaan sakit.
Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Para anggota PPKI yang hadir mendengarkan laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD). Laporan tersebut dibacakan oleh Mr. Soepomo, yang merupakan ketua panitia.
Pada laporan tersebut, Mr. Soepomo menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia terdiri dari 8 bab dan 46 pasal. Bab-bab tersebut adalah:
Mr. Soepomo juga menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia masih perlu dibahas lebih lanjut oleh PPKI.
Setelah mendengarkan laporan dari panitia, para anggota PPKI mengadakan pembahasan. Pembahasan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.
Salah satu pembahasan yang penting adalah mengenai perubahan sila pertama Pancasila. Pada awalnya, sila pertama Pancasila berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Namun, para anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur keberatan dengan bunyi sila tersebut. Mereka berpendapat bahwa sila tersebut terlalu Islamsentris dan tidak mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk mengatasi perbedaan pendapat tersebut, Drs. Mohammad Hatta membujuk Ki Bagus Hadikusumo, yang merupakan tokoh Islam berpengaruh dari Yogyakarta. Ki Bagus Hadikusumo akhirnya bersedia menerima perubahan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Selain itu, para anggota PPKI juga membahas mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada akhirnya, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai wakil presiden.
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berakhir pada pukul 16.00 WIB. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:
Keputusan-keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam rangka pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan bersatu.
Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sangatlah dinamis dan penuh semangat. Para anggota PPKI bersungguh-sungguh dalam membahas berbagai keputusan penting yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Suasana tersebut tercermin dari berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para anggota PPKI.
Misalnya, Mr. Soepomo mengatakan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia merupakan "jiwa bangsa Indonesia". Ia juga mengatakan bahwa UUD tersebut harus menjadi dasar dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun negaranya.
Ir. Soekarno mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan "kemerdekaan yang seratus persen". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Drs. Mohammad Hatta mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "bersama-sama membangun negaranya". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "menjadi bangsa yang besar dan maju".
Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 merupakan gambaran dari semangat dan tekad bangsa Indonesia untuk membangun negaranya yang merdeka dan bersatu.
· 0.0 (0)
Novia N
18 November 2023 11:18
thanks
Iklan
Edwin K
08 November 2023 11:52
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!