Suzahira S

06 November 2023 12:10

Iklan

Suzahira S

06 November 2023 12:10

Pertanyaan

jelaskan suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Moh. Hatta

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

11

:

25

:

11

Klaim

20

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

07 November 2023 02:04

Jawaban terverifikasi

<p>Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, yang bertindak sebagai Wakil Ketua PPKI. Ir. Soekarno hadir sebagai Ketua PPKI, tetapi tidak memimpin sidang ini karena masih dalam keadaan sakit.</p><p>&nbsp;</p><p>Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Para anggota PPKI yang hadir mendengarkan laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD). Laporan tersebut dibacakan oleh Mr. Soepomo, yang merupakan ketua panitia.</p><p>&nbsp;</p><p>Pada laporan tersebut, Mr. Soepomo menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia terdiri dari 8 bab dan 46 pasal. Bab-bab tersebut adalah:</p><ul><li>Bab I: Pembukaan</li><li>Bab II: Kemerdekaan Negara Indonesia</li><li>Bab III: Kekuasaan Negara</li><li>Bab IV: Kehakiman</li><li>Bab V: Keuangan Negara</li><li>Bab VI: Pendidikan dan Kebudayaan</li><li>Bab VII: Pertahanan dan Keamanan</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Mr. Soepomo juga menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia masih perlu dibahas lebih lanjut oleh PPKI.</p><p>Setelah mendengarkan laporan dari panitia, para anggota PPKI mengadakan pembahasan. Pembahasan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.</p><p>&nbsp;</p><p>Salah satu pembahasan yang penting adalah mengenai perubahan sila pertama Pancasila. Pada awalnya, sila pertama Pancasila berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Namun, para anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur keberatan dengan bunyi sila tersebut. Mereka berpendapat bahwa sila tersebut terlalu Islamsentris dan tidak mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk mengatasi perbedaan pendapat tersebut, Drs. Mohammad Hatta membujuk Ki Bagus Hadikusumo, yang merupakan tokoh Islam berpengaruh dari Yogyakarta. Ki Bagus Hadikusumo akhirnya bersedia menerima perubahan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".</p><p>&nbsp;</p><p>Selain itu, para anggota PPKI juga membahas mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada akhirnya, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai wakil presiden.</p><p>Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berakhir pada pukul 16.00 WIB. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:</p><ul><li>Pengesahan dan penetapan UUD 1945</li><li>Pemilihan presiden dan wakil presiden</li><li>Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Keputusan-keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam rangka pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan bersatu.</p><p>&nbsp;</p><p>Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sangatlah dinamis dan penuh semangat. Para anggota PPKI bersungguh-sungguh dalam membahas berbagai keputusan penting yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Suasana tersebut tercermin dari berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para anggota PPKI.</p><p>&nbsp;</p><p>Misalnya, Mr. Soepomo mengatakan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia merupakan "jiwa bangsa Indonesia". Ia juga mengatakan bahwa UUD tersebut harus menjadi dasar dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun negaranya.</p><p>&nbsp;</p><p>Ir. Soekarno mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan "kemerdekaan yang seratus persen". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu untuk mempertahankan kemerdekaannya.</p><p>&nbsp;</p><p>Drs. Mohammad Hatta mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "bersama-sama membangun negaranya". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "menjadi bangsa yang besar dan maju".</p><p>&nbsp;</p><p>Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 merupakan gambaran dari semangat dan tekad bangsa Indonesia untuk membangun negaranya yang merdeka dan bersatu.</p>

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, yang bertindak sebagai Wakil Ketua PPKI. Ir. Soekarno hadir sebagai Ketua PPKI, tetapi tidak memimpin sidang ini karena masih dalam keadaan sakit.

 

Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Para anggota PPKI yang hadir mendengarkan laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD). Laporan tersebut dibacakan oleh Mr. Soepomo, yang merupakan ketua panitia.

 

Pada laporan tersebut, Mr. Soepomo menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia terdiri dari 8 bab dan 46 pasal. Bab-bab tersebut adalah:

  • Bab I: Pembukaan
  • Bab II: Kemerdekaan Negara Indonesia
  • Bab III: Kekuasaan Negara
  • Bab IV: Kehakiman
  • Bab V: Keuangan Negara
  • Bab VI: Pendidikan dan Kebudayaan
  • Bab VII: Pertahanan dan Keamanan

 

Mr. Soepomo juga menyampaikan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia masih perlu dibahas lebih lanjut oleh PPKI.

Setelah mendengarkan laporan dari panitia, para anggota PPKI mengadakan pembahasan. Pembahasan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.

 

Salah satu pembahasan yang penting adalah mengenai perubahan sila pertama Pancasila. Pada awalnya, sila pertama Pancasila berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Namun, para anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur keberatan dengan bunyi sila tersebut. Mereka berpendapat bahwa sila tersebut terlalu Islamsentris dan tidak mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Untuk mengatasi perbedaan pendapat tersebut, Drs. Mohammad Hatta membujuk Ki Bagus Hadikusumo, yang merupakan tokoh Islam berpengaruh dari Yogyakarta. Ki Bagus Hadikusumo akhirnya bersedia menerima perubahan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

 

Selain itu, para anggota PPKI juga membahas mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada akhirnya, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai wakil presiden.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berakhir pada pukul 16.00 WIB. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:

  • Pengesahan dan penetapan UUD 1945
  • Pemilihan presiden dan wakil presiden
  • Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

 

Keputusan-keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam rangka pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan bersatu.

 

Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sangatlah dinamis dan penuh semangat. Para anggota PPKI bersungguh-sungguh dalam membahas berbagai keputusan penting yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Suasana tersebut tercermin dari berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para anggota PPKI.

 

Misalnya, Mr. Soepomo mengatakan bahwa UUD yang dirancang oleh panitia merupakan "jiwa bangsa Indonesia". Ia juga mengatakan bahwa UUD tersebut harus menjadi dasar dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun negaranya.

 

Ir. Soekarno mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan "kemerdekaan yang seratus persen". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu untuk mempertahankan kemerdekaannya.

 

Drs. Mohammad Hatta mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "bersama-sama membangun negaranya". Ia juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus "menjadi bangsa yang besar dan maju".

 

Suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 merupakan gambaran dari semangat dan tekad bangsa Indonesia untuk membangun negaranya yang merdeka dan bersatu.


Novia N

18 November 2023 11:18

thanks

Iklan

Edwin K

08 November 2023 11:52

Jawaban terverifikasi

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Diresmikan pada 7 Agustus 1945, apa keputusan hasil sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945? Badan yang memiliki nama lain Dokuritsu Junbi Inkai ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan diwakili oleh Mohammad Hatta. Lewat tiga persidangan, PPKI menyiapkan detik-detik kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian, Jakarta. Sidang pembukaan dilaksanakan oleh Drs. Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Teuku Muhammad Hasan. Pada sidang pembukaan ini, lahir kesepakatan untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan tersebut diusulkan demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama. Kalimat tersebut mencerminkan Indonesia yang menjunjung tinggi sikap toleransi. Hasil Sidang Pertama PPKI 18 Agustus 1945 Selain pengesahan Undang-undang Dasar Negara, terdapat dua keputusan penting pada sidang pertama PPKI 18 Agustus 1945, yaitu: 1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara 2. Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden 3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI mencakup Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan. Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, tepatnya pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

43

5.0

Jawaban terverifikasi