Hilya C

07 November 2022 12:16

Iklan

Hilya C

07 November 2022 12:16

Pertanyaan

jelaskan siapa saja yang dapat menjadi warga negara indonesia menurut UUD 1945 pasal 26

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

47

:

12

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Woro W

07 November 2022 14:09

Jawaban terverifikasi

Dalam pasal 26 ayat 1 yang berbunyi, “Orang-orang yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.” Warga negara dalam konteks yang diatur oleh pasal 26 ayat 1 UUD 1945 adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia. Serta hal-hal mengenai warga negara atau penduduk Indonesia telah diatur dengan UU. Berdasarkan pasal di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara itu memiliki arti serta kedudukan yang sama di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap warga negara harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama juga.


Iklan

Neisya S

07 November 2022 14:04

Jawaban terverifikasi

Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

8

5.0

Jawaban terverifikasi