Wafiq M

01 September 2024 12:14

Iklan

Wafiq M

01 September 2024 12:14

Pertanyaan

Jelaskan sejarah, istilah, dan perkembangan desa!

Jelaskan sejarah, istilah, dan perkembangan desa!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

05

:

05

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Manha S

03 September 2024 04:00

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Sejarah Desa:</strong> Desa adalah unit terkecil pemerintahan di Indonesia, berasal dari kata Sanskerta "deśa," yang berarti tanah. Desa telah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha, seperti Majapahit, dan berfungsi sebagai pusat agraris dan komunitas mandiri. Pada masa penjajahan Belanda, desa diatur dalam sistem kolonial, tetapi juga menjadi pusat perlawanan. Setelah kemerdekaan, desa terus berkembang, terutama setelah UU No. 6 Tahun 2014 yang memberikan otonomi lebih besar kepada desa.</p><p><strong>Istilah Desa:</strong></p><ul><li><strong>Kepala Desa:</strong> Pemimpin tertinggi di desa.</li><li><strong>BPD:</strong> Badan perwakilan desa yang mengawasi pemerintahan desa.</li><li><strong>Perangkat Desa:</strong> Tim yang membantu kepala desa.</li><li><strong>Musyawarah Desa:</strong> Proses pengambilan keputusan bersama.</li><li><strong>BUMDes:</strong> Badan usaha milik desa untuk meningkatkan ekonomi lokal.</li></ul><p><strong>Perkembangan Desa:</strong> Setelah UU Desa 2014, desa memiliki lebih banyak otonomi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur. Pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes dan transformasi sosial menjadi fokus utama, dengan desa-desa semakin mandiri dan sejahtera.</p><p><br>&nbsp;</p>

Sejarah Desa: Desa adalah unit terkecil pemerintahan di Indonesia, berasal dari kata Sanskerta "deśa," yang berarti tanah. Desa telah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha, seperti Majapahit, dan berfungsi sebagai pusat agraris dan komunitas mandiri. Pada masa penjajahan Belanda, desa diatur dalam sistem kolonial, tetapi juga menjadi pusat perlawanan. Setelah kemerdekaan, desa terus berkembang, terutama setelah UU No. 6 Tahun 2014 yang memberikan otonomi lebih besar kepada desa.

Istilah Desa:

  • Kepala Desa: Pemimpin tertinggi di desa.
  • BPD: Badan perwakilan desa yang mengawasi pemerintahan desa.
  • Perangkat Desa: Tim yang membantu kepala desa.
  • Musyawarah Desa: Proses pengambilan keputusan bersama.
  • BUMDes: Badan usaha milik desa untuk meningkatkan ekonomi lokal.

Perkembangan Desa: Setelah UU Desa 2014, desa memiliki lebih banyak otonomi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur. Pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes dan transformasi sosial menjadi fokus utama, dengan desa-desa semakin mandiri dan sejahtera.


 


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Bu Vina mengirimkan beras kepada pedagang dalam kemasan 25 kg dan 50 kg menggunakan truk. Banyak karung beras keseluruhan adalah 200 karung dengan total berat beras adalah 8 ton, 8. Berdasarkan teks tersebut, pilihlah semua jawaban yang benar. Jawaban benar lebih dari satu. Banyak karung beras kemasan 25 kg adalah 50 buah. Banyak karung beras kemasan 50 kg adalah 150 buah. Total berat beras dalam kemasan 25 kg adalah 2 ton. Perbandingan berat beras kemasan 25 kg dan 50 kg dalam truk adalah 1: 3. 9. Berdasarkan teks tersebut, jika biaya setiap beras karung kecil adalah Rp7.500 dan karung besar Rp14.000, berapakah biaya angkut semua beras yang harus dibayar oleh Bu Vina? A. Rp2.540.000 C. Rp2.312.000 B. Rp2.475.000 D. Rp2.280.000

33

4.5

Jawaban terverifikasi