Dorotea D

08 Agustus 2025 01:08

Iklan

Dorotea D

08 Agustus 2025 01:08

Pertanyaan

Jelaskan pemikiran Soekarno mengenai filosofische grondslag

Jelaskan pemikiran Soekarno mengenai filosofische grondslag

 

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

26

:

12

Klaim

7

2


Iklan

Veronika M

08 Agustus 2025 13:10

<p>Pemikiran Soekarno mengenai "philosophische grondslag" atau dasar filsafat negara Indonesia adalah Pancasila. Soekarno memandang Pancasila sebagai fondasi, pikiran terdalam, jiwa, dan hasrat yang menjadi dasar bagi berdirinya negara Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Pancasila, menurut Soekarno, adalah "Weltanschauung" (pandangan dunia) yang menjadi pedoman dalam membangun negara dan masyarakat Indonesia.&nbsp;</p>

Pemikiran Soekarno mengenai "philosophische grondslag" atau dasar filsafat negara Indonesia adalah Pancasila. Soekarno memandang Pancasila sebagai fondasi, pikiran terdalam, jiwa, dan hasrat yang menjadi dasar bagi berdirinya negara Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Pancasila, menurut Soekarno, adalah "Weltanschauung" (pandangan dunia) yang menjadi pedoman dalam membangun negara dan masyarakat Indonesia. 


Iklan

Fahmi W

10 Agustus 2025 01:24

<h2><strong>Pemikiran Soekarno tentang </strong><i><strong>Filosofische Grondslag</strong></i></h2><p>Istilah <i>filosofische grondslag</i> berasal dari bahasa Belanda yang berarti <strong>“dasar filsafat”</strong> atau <strong>“landasan filosofis”</strong>. Dalam konteks Indonesia, Soekarno menggunakan istilah ini untuk merujuk pada <strong>dasar negara</strong> yang bersifat fundamental, universal, dan menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.</p><p><strong>Latar Belakang Pemikiran</strong></p><ul><li>Pada <strong>sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945</strong>, Soekarno berpidato tentang perlunya Indonesia memiliki <strong>dasar negara</strong> yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi pegangan abadi bangsa.</li><li>Menurutnya, negara Indonesia merdeka memerlukan <strong>pandangan hidup bersama</strong> yang menyatukan keberagaman rakyat.</li><li><i>Filosofische grondslag</i> bukan sekadar aturan politik, melainkan <strong>jiwa, cita-cita, dan arah kehidupan bangsa</strong>.</li></ul><p><strong>Pokok Pemikiran Soekarno</strong></p><p><i><strong>1. Dasar Negara Harus Mengakar pada Kepribadian Bangsa</strong></i></p><ul><li>Soekarno menolak dasar negara yang diimpor mentah dari Barat atau Timur.</li><li>Dasar negara harus digali dari nilai-nilai yang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu, seperti gotong royong, toleransi, dan persatuan.</li></ul><p><i><strong>2. Dasar Negara Harus Bersifat Universal</strong></i></p><ul><li>Tidak memihak kelompok atau golongan tertentu saja.</li><li>Menjadi pemersatu bagi seluruh suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia.</li></ul><p><i><strong>3. Dasar Negara Harus Memiliki Kekuatan Moral</strong></i></p><ul><li>Tidak cukup hanya menjadi aturan hukum, tapi harus mengandung nilai moral yang membimbing penyelenggaraan negara.</li></ul><p><i><strong>4. Pancasila sebagai Filosofische Grondslag</strong></i></p><ul><li>Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip:<ol><li>Kebangsaan Indonesia</li><li>Internasionalisme atau Perikemanusiaan</li><li>Mufakat atau Demokrasi</li><li>Kesejahteraan Sosial</li><li>Ketuhanan yang Berkebudayaan</li></ol></li><li>Kelima prinsip ini kemudian dikenal sebagai Pancasila.</li><li>Soekarno menyebutnya bisa diperas menjadi <strong>Trisila</strong> (Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi, Ketuhanan) bahkan <strong>Ekasila</strong> (Gotong royong).</li></ul><p><strong>Makna Filosofische Grondslag Menurut Soekarno</strong></p><ul><li><strong>Landasan pemersatu</strong>: mengikat bangsa Indonesia yang majemuk.</li><li><strong>Jiwa dan cita-cita bangsa</strong>: memberi arah perjuangan dan pembangunan.</li><li><strong>Sumber nilai dan norma</strong>: menjadi pedoman hukum dan moral dalam penyelenggaraan negara.</li><li><strong>Penyaring pengaruh asing</strong>: agar Indonesia tidak kehilangan jati diri.</li></ul>

Pemikiran Soekarno tentang Filosofische Grondslag

Istilah filosofische grondslag berasal dari bahasa Belanda yang berarti “dasar filsafat” atau “landasan filosofis”. Dalam konteks Indonesia, Soekarno menggunakan istilah ini untuk merujuk pada dasar negara yang bersifat fundamental, universal, dan menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.

Latar Belakang Pemikiran

  • Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berpidato tentang perlunya Indonesia memiliki dasar negara yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi pegangan abadi bangsa.
  • Menurutnya, negara Indonesia merdeka memerlukan pandangan hidup bersama yang menyatukan keberagaman rakyat.
  • Filosofische grondslag bukan sekadar aturan politik, melainkan jiwa, cita-cita, dan arah kehidupan bangsa.

Pokok Pemikiran Soekarno

1. Dasar Negara Harus Mengakar pada Kepribadian Bangsa

  • Soekarno menolak dasar negara yang diimpor mentah dari Barat atau Timur.
  • Dasar negara harus digali dari nilai-nilai yang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu, seperti gotong royong, toleransi, dan persatuan.

2. Dasar Negara Harus Bersifat Universal

  • Tidak memihak kelompok atau golongan tertentu saja.
  • Menjadi pemersatu bagi seluruh suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia.

3. Dasar Negara Harus Memiliki Kekuatan Moral

  • Tidak cukup hanya menjadi aturan hukum, tapi harus mengandung nilai moral yang membimbing penyelenggaraan negara.

4. Pancasila sebagai Filosofische Grondslag

  • Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip:
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
    3. Mufakat atau Demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
  • Kelima prinsip ini kemudian dikenal sebagai Pancasila.
  • Soekarno menyebutnya bisa diperas menjadi Trisila (Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi, Ketuhanan) bahkan Ekasila (Gotong royong).

Makna Filosofische Grondslag Menurut Soekarno

  • Landasan pemersatu: mengikat bangsa Indonesia yang majemuk.
  • Jiwa dan cita-cita bangsa: memberi arah perjuangan dan pembangunan.
  • Sumber nilai dan norma: menjadi pedoman hukum dan moral dalam penyelenggaraan negara.
  • Penyaring pengaruh asing: agar Indonesia tidak kehilangan jati diri.

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Jawab cepat dan jelaskan dengan benar

5

5.0

Jawaban terverifikasi