Nabila A
14 Januari 2023 17:14
Iklan
Nabila A
14 Januari 2023 17:14
Pertanyaan
2
1
Iklan
N. Shoimah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
21 Februari 2023 23:13
Dasar negara Pancasila yang diusung PNI dan PKRI adalah Pancasila yang sila pertamanya tetap berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Yuk simak pembahasannya!
Perdebatan berlarut-larut dalam Konstituante berkaitan erat dengan perselisihan antarpartai terkait perbedaan ideologi dalam menyusun undang-undang baru. Dalam sidang Dewan Konstituante, muncul tiga usulan dasar negara yang diusung oleh partai-partai. Salah satu usulan yang diusung oleh PNI, PKRI, Permai, Parkindo, dan Baperki. Usulan pertama ini dasar negara Indonesia tetaplah Pancasila dengan sila Pertama tetap berbunyin"Ketuhanan Yang Maha Esa".
Berbeda dengan usulan partai golongan Islam, seperti Masyumi NU, dan PSII yang mengusulkan supaya dalam Pancasila dimasukan nilai-nilai Islam dengan cara mengubah sila pertama Pancasila seperti pada Piagam Jakarta.
Dengan demikian, dasar negara Pancasila yang diusung PNI dan PKRI adalah Pancasila yang sila pertamanya tetap berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!