Linda R
09 Juni 2024 03:47
Iklan
Linda R
09 Juni 2024 03:47
Pertanyaan
jelaskan latar belakang terjadinya dekret presiden
3
2
Iklan
Nanda R
Community
09 Juni 2024 03:51
Dekret Presiden adalah perintah yang dikeluarkan oleh seorang Presiden untuk melaksanakan atau mengatur sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara. Latar belakang terjadinya dekret presiden dapat bervariasi tergantung pada konteksnya. Beberapa alasan umum yang mendasari penerbitan dekret presiden antara lain:
Krisis atau Keadaan Darurat: Saat terjadi situasi krisis atau keadaan darurat, pemerintah seringkali perlu mengambil tindakan cepat dan langsung tanpa menunggu proses legislasi biasa. Dekret presiden dapat digunakan sebagai instrumen untuk merespons situasi ini dengan cepat.
Ketidakmampuan Legislatif: Terkadang, ketidakmampuan lembaga legislatif (parlemen atau dewan) untuk mencapai kesepakatan atau mengesahkan undang-undang dapat menghambat proses pengambilan keputusan. Dalam situasi ini, presiden dapat mengeluarkan dekret untuk mengisi kekosongan hukum atau mengatur kebijakan sementara.
Pelaksanaan Kebijakan: Dekret Presiden juga dapat digunakan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan, memastikan koordinasi antara lembaga-lembaga eksekutif, atau menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga-lembaga lain dalam pemerintahan.
Urgensi atau Efisiensi: Kadang-kadang, dekret presiden diperlukan untuk mengatasi masalah atau isu yang membutuhkan tindakan cepat dan tanpa birokrasi yang panjang. Ini dapat mencakup bidang keamanan nasional, ekonomi, atau masalah sosial yang mendesak.
· 0.0 (0)
Iklan
Navniaaa N
10 Juni 2024 01:56
adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 terjadi karena belum adanya kestabilan ekonomi, adanya banyak partai dan perbedaan ini, yang menyebabkan pada tanggal 5 Juli 1959 presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal sebagai dekrit 5 Juli 1959 dengan isi
a. menetapkan pembubaran konstituante
b. menetapkan UUD dan UUDS tidak berlaku lagi
c. pembentukan MPRS
dari adanya dekrit 5 Juli membuat berakhirnya masa parlementer dan berubah menjadi demokrasi Terpimpin
· 0.0 (0)
Michael K
01 Juli 2024 12:44
Terjadinya peristiwa Dekrit Presiden 5 Juli 1958 dikarenakan Badan Konstituante yang dibentuk untuk merancang undang-undang dasar yang baru ternyata tidak bisa menyelesaikan tugasnya. Ditambah beberapa masalah ekonomi dan politik seperti sering terjadi pergantian kabinet (7 kali), oleh karena itu, Presiden Soekarno berpidato di depan konstituante dan mengumumkan untuk kembali kepada UUD 1954. (Konstitusi pada saat terjadinya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah Undang-Undang Sementara 1950). Terima kasih, selamat belajar.
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!