Eka P

11 November 2024 04:24

Iklan

Eka P

11 November 2024 04:24

Pertanyaan

Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan atau tidak berjalan dengan baik penerapan konstitusi RIS!

Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan atau tidak berjalan dengan baik penerapan konstitusi RIS!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

48

:

30

Klaim

10

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sumber W

Community

11 November 2024 04:50

Jawaban terverifikasi

<p>Ada beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan penerapan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), yaitu:</p><ul><li>Tidak ada tokoh politik utama yang mendukung RIS</li><li>&nbsp;Hampir semua partai politik tidak mendukung RIS</li><li>&nbsp;Sistem pemerintahan federal yang dianut RIS dihubungkan dengan warisan kolonialisme</li><li>&nbsp;RIS mengakibatkan terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara bagian otonom</li><li>&nbsp;Konstituante tidak mencapai kesepakatan mengenai dasar negara</li></ul>

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan penerapan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), yaitu:

  • Tidak ada tokoh politik utama yang mendukung RIS
  •  Hampir semua partai politik tidak mendukung RIS
  •  Sistem pemerintahan federal yang dianut RIS dihubungkan dengan warisan kolonialisme
  •  RIS mengakibatkan terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara bagian otonom
  •  Konstituante tidak mencapai kesepakatan mengenai dasar negara

Iklan

Rendi R

Community

27 November 2024 12:45

Jawaban terverifikasi

<p>Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), yang berlaku sejak 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, mengalami kegagalan dalam penerapannya karena sejumlah faktor. Berikut adalah penjelasan faktor-faktor tersebut:</p><p><strong>1. Ketidaksesuaian dengan Aspirasi Rakyat</strong></p><ul><li><strong>Cita-cita Kesatuan:</strong><br>Sebagian besar rakyat Indonesia lebih menghendaki bentuk negara kesatuan, bukan negara serikat. Bentuk federal dianggap sebagai hasil tekanan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).</li><li><strong>Keterpaksaan Sejarah:</strong><br>Negara serikat dianggap sebagai warisan kolonial Belanda yang bertujuan memecah belah Indonesia (politik <i>divide et impera</i>).</li></ul><p><strong>2. Ketidakstabilan Politik</strong></p><ul><li><strong>Persaingan Antara Negara Bagian:</strong><br>Terdapat ketegangan antara negara bagian dalam federasi RIS, seperti Negara Pasundan dan Negara Sumatra Timur, yang sering kali memiliki kepentingan yang berbeda.</li><li><strong>Dominasi Pemerintah Pusat:</strong><br>Meskipun berbentuk serikat, pemerintah pusat RIS masih memiliki pengaruh yang besar, sehingga negara bagian merasa otonominya terbatas.</li></ul><p><strong>3. Lemahnya Dukungan Militer dan Keamanan</strong></p><ul><li><strong>Konflik Internal:</strong><br>Negara bagian sering kali menghadapi konflik dengan kelompok yang mendukung NKRI. Contohnya adalah perlawanan rakyat di Negara Pasundan dan Negara Sumatra Timur yang menentang keberadaan negara bagian tersebut.</li><li><strong>Ancaman Keamanan:</strong><br>Masih ada ancaman dari kelompok separatis dan sisa-sisa pendukung Belanda, yang membuat stabilitas RIS sulit tercapai.</li></ul><p><strong>4. Masalah Ekonomi</strong></p><ul><li><strong>Kesulitan Koordinasi:</strong><br>Negara serikat mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran dan koordinasi ekonomi antar negara bagian.</li><li><strong>Beban Pasca Perang:</strong><br>Kerusakan akibat perang kemerdekaan membuat perekonomian RIS tidak stabil, sehingga penerapan konstitusi tidak berjalan efektif.</li></ul><p><strong>5. Ketergantungan pada Belanda</strong></p><ul><li><strong>Perjanjian KMB:</strong><br>RIS masih memiliki keterikatan dengan Belanda melalui Uni Indonesia-Belanda, yang mengatur hubungan politik dan ekonomi. Hal ini menimbulkan rasa tidak puas di kalangan rakyat.</li></ul><p><strong>6. Kurangnya Waktu untuk Konsolidasi</strong></p><ul><li><strong>Durasi Singkat:</strong><br>Konstitusi RIS hanya berlaku kurang dari setahun, sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk diterapkan secara optimal dan teruji dalam praktik.</li><li><strong>Tekanan untuk Berubah:</strong><br>Pada 17 Agustus 1950, RIS kembali ke bentuk negara kesatuan sebagai hasil desakan rakyat dan dukungan dari negara bagian untuk membubarkan federasi.</li></ul><p><strong>Kesimpulan:</strong></p><p>Kegagalan penerapan Konstitusi RIS disebabkan oleh ketidaksesuaian bentuk negara serikat dengan aspirasi rakyat, ketidakstabilan politik, lemahnya koordinasi keamanan dan ekonomi, serta pengaruh Belanda yang masih kuat. Faktor-faktor ini menyebabkan negara federal sulit berfungsi, sehingga akhirnya Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950.</p><p>&nbsp;</p>

Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), yang berlaku sejak 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, mengalami kegagalan dalam penerapannya karena sejumlah faktor. Berikut adalah penjelasan faktor-faktor tersebut:

1. Ketidaksesuaian dengan Aspirasi Rakyat

  • Cita-cita Kesatuan:
    Sebagian besar rakyat Indonesia lebih menghendaki bentuk negara kesatuan, bukan negara serikat. Bentuk federal dianggap sebagai hasil tekanan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
  • Keterpaksaan Sejarah:
    Negara serikat dianggap sebagai warisan kolonial Belanda yang bertujuan memecah belah Indonesia (politik divide et impera).

2. Ketidakstabilan Politik

  • Persaingan Antara Negara Bagian:
    Terdapat ketegangan antara negara bagian dalam federasi RIS, seperti Negara Pasundan dan Negara Sumatra Timur, yang sering kali memiliki kepentingan yang berbeda.
  • Dominasi Pemerintah Pusat:
    Meskipun berbentuk serikat, pemerintah pusat RIS masih memiliki pengaruh yang besar, sehingga negara bagian merasa otonominya terbatas.

3. Lemahnya Dukungan Militer dan Keamanan

  • Konflik Internal:
    Negara bagian sering kali menghadapi konflik dengan kelompok yang mendukung NKRI. Contohnya adalah perlawanan rakyat di Negara Pasundan dan Negara Sumatra Timur yang menentang keberadaan negara bagian tersebut.
  • Ancaman Keamanan:
    Masih ada ancaman dari kelompok separatis dan sisa-sisa pendukung Belanda, yang membuat stabilitas RIS sulit tercapai.

4. Masalah Ekonomi

  • Kesulitan Koordinasi:
    Negara serikat mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran dan koordinasi ekonomi antar negara bagian.
  • Beban Pasca Perang:
    Kerusakan akibat perang kemerdekaan membuat perekonomian RIS tidak stabil, sehingga penerapan konstitusi tidak berjalan efektif.

5. Ketergantungan pada Belanda

  • Perjanjian KMB:
    RIS masih memiliki keterikatan dengan Belanda melalui Uni Indonesia-Belanda, yang mengatur hubungan politik dan ekonomi. Hal ini menimbulkan rasa tidak puas di kalangan rakyat.

6. Kurangnya Waktu untuk Konsolidasi

  • Durasi Singkat:
    Konstitusi RIS hanya berlaku kurang dari setahun, sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk diterapkan secara optimal dan teruji dalam praktik.
  • Tekanan untuk Berubah:
    Pada 17 Agustus 1950, RIS kembali ke bentuk negara kesatuan sebagai hasil desakan rakyat dan dukungan dari negara bagian untuk membubarkan federasi.

Kesimpulan:

Kegagalan penerapan Konstitusi RIS disebabkan oleh ketidaksesuaian bentuk negara serikat dengan aspirasi rakyat, ketidakstabilan politik, lemahnya koordinasi keamanan dan ekonomi, serta pengaruh Belanda yang masih kuat. Faktor-faktor ini menyebabkan negara federal sulit berfungsi, sehingga akhirnya Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950.

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

seorang gubernur dipilih oleh rakyat secara langsung dalam pemilihan umum kepala daerah yang diselenggarkan 5 tahun sekali. Apakah betul atau tidak

22

0.0

Jawaban terverifikasi