Elvizah R

14 November 2022 10:48

Iklan

Elvizah R

14 November 2022 10:48

Pertanyaan

jelaskan bagaimana rehabilitasi politik pada orde baru?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

07

:

02

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Erwin A

Community

14 November 2022 13:55

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya rehabilitasi politik pada orde baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.</p><p>penjelasan :</p><p>Orde Baru merupakan pemerintahan yang berlangsung setelah Orde Lama. Pada awal pemerintahan ini,&nbsp;Orde Baru membawa berbagai persoalan ekonomi Orde Lama seperti utang luar negeri dan anjloknya nilai tukar Rupiah yang&nbsp;membuat perekonomian Indonesia memburuk.</p><p>Pada masa ini dilakukan pemulihan ekonomi atau rehabilitasi ekonomi yang didasarkan pada&nbsp;Tap MPRS No.XXIII/1966 dengan berisi tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkannya ketetapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut.</p><ol><li>Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.</li><li>Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif.</li><li>Peraturan 28 Juli 1967, tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia.</li><li>UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.</li><li>UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB).</li></ol>

jawabannya rehabilitasi politik pada orde baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.

penjelasan :

Orde Baru merupakan pemerintahan yang berlangsung setelah Orde Lama. Pada awal pemerintahan ini, Orde Baru membawa berbagai persoalan ekonomi Orde Lama seperti utang luar negeri dan anjloknya nilai tukar Rupiah yang membuat perekonomian Indonesia memburuk.

Pada masa ini dilakukan pemulihan ekonomi atau rehabilitasi ekonomi yang didasarkan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 dengan berisi tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkannya ketetapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut.

  1. Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
  2. Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif.
  3. Peraturan 28 Juli 1967, tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia.
  4. UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
  5. UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB).

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

36

5.0

Jawaban terverifikasi