Shenny S

30 Mei 2023 02:57

Iklan

Shenny S

30 Mei 2023 02:57

Pertanyaan

jelaskan bagaimana proses terbentuknya Perangkat kenegaraan republik indonesia pasca proklamasi 17 agustus 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

28

:

40

Klaim

10

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

06 Februari 2024 12:07

Jawaban terverifikasi

<p><br>Proses terbentuknya perangkat kenegaraan di Republik Indonesia pasca proklamasi pada 17 Agustus 1945 melibatkan sejumlah tahapan dan keputusan strategis. Berikut adalah gambaran umum dari proses tersebut:</p><p><strong>1. Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945):</strong></p><ul><li>Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.</li><li>Proklamasi ini menjadi dasar hukum untuk pembentukan negara Indonesia.</li></ul><p><strong>2. Pembentukan Pemerintahan Darurat:</strong></p><ul><li>Pasca-proklamasi, pemerintah yang terbentuk adalah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).</li><li>Pemerintah Darurat bertugas untuk mengorganisir kembali pemerintahan dan administrasi negara di tengah kondisi perang kemerdekaan.</li></ul><p><strong>3. Pembentukan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP):</strong></p><ul><li>BP-KNIP dibentuk pada 29 Agustus 1945 dan bertugas sebagai badan eksekutif KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).</li><li>KNIP berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat sementara yang bertanggung jawab atas pembentukan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Sementara.</li></ul><p><strong>4. Penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1945:</strong></p><ul><li>Proses penyusunan UUDS 1945 dimulai pada 18 Agustus 1945.</li><li>Pada 18 Agustus 1945, BP-KNIP membentuk Panitia Sembilan (Panitia Sembilan PNI) untuk merumuskan UUDS.</li><li>UUDS 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 dan menjadi dasar hukum bagi negara Indonesia merdeka.</li></ul><p><strong>5. Pembentukan Kabinet Pertama:</strong></p><ul><li>Kabinet pertama, yang disebut Kabinet Presidensial, dibentuk pada 2 September 1945.</li><li>Soekarno menjabat sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden.</li></ul><p><strong>6. Penyusunan Pembukaan UUDS 1945:</strong></p><ul><li>Pembukaan UUDS 1945, yang mencakup Pancasila sebagai dasar negara, disusun oleh Soekarno.</li><li>Pancasila secara resmi diakui sebagai dasar filsafat dan ideologi negara.</li></ul><p><strong>7. Penyusunan Susunan Kabinet dan Struktur Pemerintahan:</strong></p><ul><li>Proses penentuan susunan kabinet dan struktur pemerintahan diatur melalui Keputusan Presiden 5 Juli 1959 tentang Susunan Kabinet dan Keputusan Presiden 6 Juli 1959 tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Negara.</li></ul><p><strong>8. Serangkaian Perundingan Diplomatik:</strong></p><ul><li>Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi serangkaian perundingan diplomatik, termasuk Perjanjian Linggarjati (1947) dan Perjanjian Renville (1948), yang membentuk dasar kedaulatan Indonesia dan batas wilayah.</li></ul><p><strong>9. Pengakuan Internasional:</strong></p><ul><li>Pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia semakin meningkat, termasuk setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 yang menandai pengakuan resmi oleh Belanda terhadap kedaulatan Indonesia.</li></ul><p><br>&nbsp;</p>


Proses terbentuknya perangkat kenegaraan di Republik Indonesia pasca proklamasi pada 17 Agustus 1945 melibatkan sejumlah tahapan dan keputusan strategis. Berikut adalah gambaran umum dari proses tersebut:

1. Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945):

  • Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.
  • Proklamasi ini menjadi dasar hukum untuk pembentukan negara Indonesia.

2. Pembentukan Pemerintahan Darurat:

  • Pasca-proklamasi, pemerintah yang terbentuk adalah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
  • Pemerintah Darurat bertugas untuk mengorganisir kembali pemerintahan dan administrasi negara di tengah kondisi perang kemerdekaan.

3. Pembentukan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP):

  • BP-KNIP dibentuk pada 29 Agustus 1945 dan bertugas sebagai badan eksekutif KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
  • KNIP berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat sementara yang bertanggung jawab atas pembentukan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Sementara.

4. Penyusunan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1945:

  • Proses penyusunan UUDS 1945 dimulai pada 18 Agustus 1945.
  • Pada 18 Agustus 1945, BP-KNIP membentuk Panitia Sembilan (Panitia Sembilan PNI) untuk merumuskan UUDS.
  • UUDS 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 dan menjadi dasar hukum bagi negara Indonesia merdeka.

5. Pembentukan Kabinet Pertama:

  • Kabinet pertama, yang disebut Kabinet Presidensial, dibentuk pada 2 September 1945.
  • Soekarno menjabat sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden.

6. Penyusunan Pembukaan UUDS 1945:

  • Pembukaan UUDS 1945, yang mencakup Pancasila sebagai dasar negara, disusun oleh Soekarno.
  • Pancasila secara resmi diakui sebagai dasar filsafat dan ideologi negara.

7. Penyusunan Susunan Kabinet dan Struktur Pemerintahan:

  • Proses penentuan susunan kabinet dan struktur pemerintahan diatur melalui Keputusan Presiden 5 Juli 1959 tentang Susunan Kabinet dan Keputusan Presiden 6 Juli 1959 tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Negara.

8. Serangkaian Perundingan Diplomatik:

  • Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi serangkaian perundingan diplomatik, termasuk Perjanjian Linggarjati (1947) dan Perjanjian Renville (1948), yang membentuk dasar kedaulatan Indonesia dan batas wilayah.

9. Pengakuan Internasional:

  • Pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia semakin meningkat, termasuk setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 yang menandai pengakuan resmi oleh Belanda terhadap kedaulatan Indonesia.


 


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pernyataan berikut ini yang bukan latar belakang dari Reformasi Gereja adalah .... a. menolak indulgensi b. penyimpangan-penyimpangan dalam tubuh gereja c. gereja menjadi pusat monopoli d. lebih merupakan reaksi langsung atas gerakan Protestanisme e. bertujuan menata kembali gereja sesuai dengan ajaran lnjil

785

3.7

Jawaban terverifikasi