Vanessa A

22 Juli 2024 13:22

Iklan

Vanessa A

22 Juli 2024 13:22

Pertanyaan

jelaskan bagaimana peta pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara

jelaskan bagaimana peta pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

14

:

02

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

22 Juli 2024 14:35

Jawaban terverifikasi

Peta pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara Para pendiri bangsa Indonesia memiliki pemikiran yang beragam tentang hubungan agama dan negara. Hal ini dapat terlihat dari pidato-pidato mereka dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) pada tahun 1945. Beberapa pemikiran utama para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara: * Mohammad Yamin: Yamin menginginkan negara Indonesia berdasarkan pada ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ia berpendapat bahwa agama merupakan sumber moralitas yang penting bagi bangsa Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh memihak kepada satu agama tertentu. * Soepomo: Soepomo menginginkan negara Indonesia berdasarkan pada pancasila. Pancasila adalah lima dasar negara yang diusulkan oleh Soepomo, salah satunya adalah ketuhanan yang maha esa. Soepomo berpendapat bahwa pancasila dapat menjadi dasar negara yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari agama yang mereka anut. * Mohammad Natsir: Natsir menginginkan negara Indonesia berdasarkan pada syariat Islam. Ia berpendapat bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan dapat memberikan solusi bagi semua masalah bangsa Indonesia. Natsir juga menekankan bahwa negara harus melindungi agama Islam dan menjalankan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan. * Soekarno: Soekarno menginginkan negara Indonesia berdasarkan pada gotong royong. Ia berpendapat bahwa gotong royong adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk membangun bangsa yang bersatu dan sejahtera. Soekarno juga menekankan bahwa negara harus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia. Peta pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara tersebut menunjukkan bahwa mereka memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana hubungan antara agama dan negara seharusnya. Namun, mereka semua memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membangun bangsa Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara tersebut telah dituangkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila dan UUD 1945 menetapkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan dan republik yang berdasarkan Pancasila. Pancasila sila pertama menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bahwa negara Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan menghormati kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD 1945 juga mengatur tentang kebebasan beragama dan perlindungan terhadap agama. Pemahaman para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara tersebut masih relevan hingga saat ini. Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai agama dan budaya. Oleh karena itu, penting untuk menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Negara Indonesia harus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia dan melindungi semua agama yang ada di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting dari peta pemikiran para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara: * Agama merupakan sumber moralitas yang penting bagi bangsa Indonesia. * Negara tidak boleh memihak kepada satu agama tertentu. * Pancasila dapat menjadi dasar negara yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari agama yang mereka anut. * Negara harus melindungi agama Islam dan menjalankan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan. * Gotong royong adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk membangun bangsa yang bersatu dan sejahtera. * Negara harus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemahaman para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara tersebut dapat menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam membangun negara yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.


Iklan

Nanda R

Community

27 Juli 2024 10:53

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Peta pemikiran para pendiri bangsa Indonesia tentang hubungan agama dan negara mencerminkan keberagaman pandangan dan perdebatan yang terjadi pada masa perumusan dasar negara. Tiga tokoh utama yang berperan penting dalam perdebatan ini adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut adalah pandangan mereka mengenai hubungan antara agama dan negara:</p><p>1. Mohammad Yamin</p><p><strong>Pemikiran:</strong></p><ul><li>Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh yang memandang pentingnya memasukkan unsur agama dalam dasar negara, namun dengan tetap menjaga keberagaman dan pluralisme.</li><li>Yamin mengusulkan agar agama diakui sebagai salah satu asas dalam pembentukan negara Indonesia, namun tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama.</li></ul><p><strong>Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:</strong></p><ul><li>Yamin mendukung pengakuan terhadap keberadaan agama sebagai bagian dari identitas bangsa, tetapi menekankan pentingnya toleransi dan kebebasan beragama.</li><li>Beliau mengusulkan konsep "Ketuhanan" sebagai salah satu asas dalam Pancasila yang mencerminkan pengakuan terhadap nilai-nilai religius tanpa memaksakan satu agama tertentu.</li></ul><p>2. Soepomo</p><p><strong>Pemikiran:</strong></p><ul><li>Soepomo lebih menekankan pada konsep integralistik, di mana negara dipandang sebagai satu kesatuan organik yang menyatukan berbagai unsur, termasuk agama.</li><li>Beliau mengedepankan pentingnya kesatuan dan persatuan dalam membangun negara.</li></ul><p><strong>Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:</strong></p><ul><li>Soepomo mendukung pandangan bahwa agama memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat, tetapi harus berada dalam kerangka persatuan nasional.</li><li>Menurut Soepomo, negara harus mengakomodasi keberagaman agama tanpa memihak pada satu agama tertentu, menjaga harmoni dan integrasi sosial.</li></ul><p>3. Soekarno</p><p><strong>Pemikiran:</strong></p><ul><li>Soekarno memandang agama sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan bangsa, tetapi juga menekankan pentingnya sekularisme dalam pengelolaan negara.</li><li>Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila yang mencakup "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai salah satu sila, yang mengakui pentingnya nilai-nilai religius dalam negara.</li></ul><p><strong>Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:</strong></p><ul><li>Soekarno menginginkan negara yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat, di mana setiap agama dapat hidup berdampingan secara harmonis.</li><li>Beliau mengusulkan konsep "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk memastikan bahwa negara Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai spiritual, namun tetap inklusif terhadap semua agama.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Perbedaan pandangan para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara dapat diringkas sebagai berikut:</p><ul><li><strong>Mohammad Yamin:</strong> Menekankan pengakuan terhadap agama dalam dasar negara, dengan fokus pada pluralisme dan toleransi.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Mengedepankan integrasi dan harmoni, di mana agama diakui sebagai bagian penting dari masyarakat tanpa memihak pada satu agama.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Mendorong sekularisme dalam pengelolaan negara, namun dengan pengakuan terhadap nilai-nilai religius yang inklusif melalui konsep "Ketuhanan Yang Maha Esa".</li></ul>

 

Peta pemikiran para pendiri bangsa Indonesia tentang hubungan agama dan negara mencerminkan keberagaman pandangan dan perdebatan yang terjadi pada masa perumusan dasar negara. Tiga tokoh utama yang berperan penting dalam perdebatan ini adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut adalah pandangan mereka mengenai hubungan antara agama dan negara:

1. Mohammad Yamin

Pemikiran:

  • Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh yang memandang pentingnya memasukkan unsur agama dalam dasar negara, namun dengan tetap menjaga keberagaman dan pluralisme.
  • Yamin mengusulkan agar agama diakui sebagai salah satu asas dalam pembentukan negara Indonesia, namun tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama.

Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:

  • Yamin mendukung pengakuan terhadap keberadaan agama sebagai bagian dari identitas bangsa, tetapi menekankan pentingnya toleransi dan kebebasan beragama.
  • Beliau mengusulkan konsep "Ketuhanan" sebagai salah satu asas dalam Pancasila yang mencerminkan pengakuan terhadap nilai-nilai religius tanpa memaksakan satu agama tertentu.

2. Soepomo

Pemikiran:

  • Soepomo lebih menekankan pada konsep integralistik, di mana negara dipandang sebagai satu kesatuan organik yang menyatukan berbagai unsur, termasuk agama.
  • Beliau mengedepankan pentingnya kesatuan dan persatuan dalam membangun negara.

Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:

  • Soepomo mendukung pandangan bahwa agama memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat, tetapi harus berada dalam kerangka persatuan nasional.
  • Menurut Soepomo, negara harus mengakomodasi keberagaman agama tanpa memihak pada satu agama tertentu, menjaga harmoni dan integrasi sosial.

3. Soekarno

Pemikiran:

  • Soekarno memandang agama sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan bangsa, tetapi juga menekankan pentingnya sekularisme dalam pengelolaan negara.
  • Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila yang mencakup "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai salah satu sila, yang mengakui pentingnya nilai-nilai religius dalam negara.

Pandangan tentang Hubungan Agama dan Negara:

  • Soekarno menginginkan negara yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat, di mana setiap agama dapat hidup berdampingan secara harmonis.
  • Beliau mengusulkan konsep "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk memastikan bahwa negara Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai spiritual, namun tetap inklusif terhadap semua agama.

Kesimpulan

Perbedaan pandangan para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara dapat diringkas sebagai berikut:

  • Mohammad Yamin: Menekankan pengakuan terhadap agama dalam dasar negara, dengan fokus pada pluralisme dan toleransi.
  • Soepomo: Mengedepankan integrasi dan harmoni, di mana agama diakui sebagai bagian penting dari masyarakat tanpa memihak pada satu agama.
  • Soekarno: Mendorong sekularisme dalam pengelolaan negara, namun dengan pengakuan terhadap nilai-nilai religius yang inklusif melalui konsep "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tolong sebutkan dan jelaskan ada berapa sudut pandang dalam teks cerita pendek bahasa Jawa (cerkak)

10

0.0

Jawaban terverifikasi