Nabila A
30 Oktober 2022 05:44
Iklan
Nabila A
30 Oktober 2022 05:44
Pertanyaan
1
1
Iklan
N. Shoimah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
22 Desember 2022 12:12
Jawabannya, adalah masih adanya gerakan yang tersisa yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan negara.
Yuk simak pembahasannya!
Republik Maluku Selatan atau RMS adalah salah satu gerakan separatisme di Indonesia yang resmi didirikan pada tanggal 25 April 1950. Pemberontakan RMS didalangi oleh mantan jaksa agung NIT (Negara Indonesia Timur), Soumokil yang bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Latar belakang pemberontakan RMS adalah karena Soumokil tidak mau jika wilayah Maluku Selatan bergabung dengan Indonesia, Soumokil ingin wilayah Maluku Selatan meliputi Ambon, Buru, dan Seram menjadi negara sendiri. Sampai saat ini sisa gerakan RMS masih ada, terbukti ketika peringatan HUT RMS setiap tanggal 25 April ada pengibaran bendera RMS. Keberadaan gerakan ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan negara, karena melanggar pasal 106 KUHP dan 110 KUHP.
Dengan demikian, akibat pemberontakan RMS saat ini adalah dapat mengancam keselamatan dan keamanan negara.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!