Indri A

27 Maret 2023 04:48

Iklan

Indri A

27 Maret 2023 04:48

Pertanyaan

Jawabannya

Jawabannya

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

58

:

40

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

30 Desember 2023 13:10

Jawaban terverifikasi

Pertanyaan ini berkaitan dengan sejarah Indonesia, khususnya tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kalimat kedua dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia yang berbunyi "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkatsingkatnya" adalah suatu pernyataan penting yang menunjukkan bahwa setelah kemerdekaan, harus ada pemindahan kekuasaan. Penjelasan: 1. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo. 2. Kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang berbunyi, 'Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia' berasal dari Bung Hatta yang mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta. 3. Sedangkan kalimat kedua, yang berbunyi 'Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja' diusulkan oleh Moh. Hatta. Kalimat ini mengandung pengertian bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan. Kesimpulan: Tokoh yang mengusulkan kalimat kedua dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah d. Moh. Hatta. Semoga penjelasan ini membantu kamu ๐Ÿ™‚


Iklan

Nanda R

Community

30 Desember 2023 01:14

<p>jawabannya adalah E.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Tokoh yang mengusulkan kalimat kedua dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia yang berbunyi "hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya" adalah Achmad Soebardjo. Achmad Soebardjo, juga dikenal sebagai Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, dan Pahlawan Nasional Indonesia. Ia memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, terutama dalam perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.&nbsp;</p>

jawabannya adalah E. 

 

Tokoh yang mengusulkan kalimat kedua dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia yang berbunyi "hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya" adalah Achmad Soebardjo. Achmad Soebardjo, juga dikenal sebagai Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, dan Pahlawan Nasional Indonesia. Ia memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, terutama dalam perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

41

5.0

Jawaban terverifikasi