Era E

14 Februari 2024 14:19

Iklan

Iklan

Era E

14 Februari 2024 14:19

Pertanyaan

jabarkan tentang kebijakan politik pada masa reformasi

jabarkan tentang kebijakan politik pada masa reformasi


1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Nanda R

Gold

15 Februari 2024 00:10

Jawaban terverifikasi

<p>Pada masa Reformasi di Indonesia, yang dimulai pada tahun 1998, terjadi perubahan besar-besaran dalam bidang kebijakan politik. Beberapa poin kunci melibatkan:</p><p><strong>Demokratisasi:</strong> Reformasi Indonesia menandai transisi dari rezim otoriter menuju sistem demokratis. Pemilihan umum langsung dan lembaga-lembaga demokratis seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi pusat perhatian untuk memberikan wakil rakyat.</p><p><strong>Pemisahan Kekuasaan:</strong> Upaya dilakukan untuk memperkuat pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembentukan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah bagian dari reformasi ini.</p><p><strong>Otonomi Daerah:</strong> Reformasi juga mencakup pemberian otonomi lebih besar kepada daerah. Prinsip ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan pengambilan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.</p><p><strong>Kebebasan Pers:</strong> Dibuka ruang yang lebih besar bagi kebebasan pers dan ekspresi. Hal ini memungkinkan media untuk beroperasi lebih bebas dan berperan sebagai pilar kontrol sosial.</p><p><strong>Partisipasi Masyarakat:</strong> Reformasi menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Organisasi-organisasi masyarakat sipil dan gerakan advokasi mendapat peran penting dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan publik.</p><p><strong>Revisi Undang-Undang:</strong> Beberapa undang-undang yang dianggap otoriter atau tidak sesuai dengan semangat reformasi direvisi, termasuk undang-undang politik dan keamanan.</p>

Pada masa Reformasi di Indonesia, yang dimulai pada tahun 1998, terjadi perubahan besar-besaran dalam bidang kebijakan politik. Beberapa poin kunci melibatkan:

Demokratisasi: Reformasi Indonesia menandai transisi dari rezim otoriter menuju sistem demokratis. Pemilihan umum langsung dan lembaga-lembaga demokratis seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi pusat perhatian untuk memberikan wakil rakyat.

Pemisahan Kekuasaan: Upaya dilakukan untuk memperkuat pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembentukan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah bagian dari reformasi ini.

Otonomi Daerah: Reformasi juga mencakup pemberian otonomi lebih besar kepada daerah. Prinsip ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan pengambilan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

Kebebasan Pers: Dibuka ruang yang lebih besar bagi kebebasan pers dan ekspresi. Hal ini memungkinkan media untuk beroperasi lebih bebas dan berperan sebagai pilar kontrol sosial.

Partisipasi Masyarakat: Reformasi menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Organisasi-organisasi masyarakat sipil dan gerakan advokasi mendapat peran penting dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan publik.

Revisi Undang-Undang: Beberapa undang-undang yang dianggap otoriter atau tidak sesuai dengan semangat reformasi direvisi, termasuk undang-undang politik dan keamanan.


Iklan

Iklan

Sumber W

Silver

15 Februari 2024 08:22

Jawaban terverifikasi

<p>Era reformasi adalah periode sejarah Indonesia yang dimulai pada tahun 1998, ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa. Era ini ditandai oleh perubahan-perubahan politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang bertujuan untuk menciptakan tatanan negara yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa sub judul dan pembahasan mengenai kebijakan era reformasi:</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Politik dan Hukum</strong></p><p>Salah satu kebijakan politik dan hukum yang penting pada era reformasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang lebih bebas, adil, dan jujur. Pemilu pertama pada era reformasi dilaksanakan pada tahun 1999, dengan diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu ini menghasilkan perubahan komposisi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sebelumnya didominasi oleh partai Golkar dan anggota ABRI. Pemilu ini juga memilih Presiden B.J. Habibie sebagai presiden pertama era reformasi1.</p><p>&nbsp;</p><p>Selain itu, kebijakan politik dan hukum lainnya yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><ul><li>&nbsp;Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan, yang terdiri dari tokoh-tokoh sipil dan profesional.</li><li>Mengatasi masalah dwifungsi ABRI, yaitu peran ganda ABRI sebagai alat pertahanan negara dan alat politik pemerintah. Pada tahun 1999, ABRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dibebaskan dari keterlibatan politik praktis.</li><li>Mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 1998, yang menghasilkan beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen ini antara lain menghapus Ketetapan MPR No. XI/MPR/1966 tentang Supersemar, menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode lima tahun, dan menegaskan hak asasi manusia.</li><li>Mencabut pembredelan pers, yang memberikan kebebasan bagi media massa untuk menyampaikan informasi dan pendapat tanpa sensor atau tekanan dari pemerintah.</li><li>Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Ekonomi</strong></p><p>Kebijakan ekonomi pada era reformasi diwarnai oleh upaya untuk mengatasi dampak krisis moneter Asia 1997-1998, yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, inflasi melonjak, pertumbuhan ekonomi negatif, dan utang luar negeri meningkat. Beberapa kebijakan ekonomi yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><ul><li>&nbsp;Melakukan restrukturisasi perbankan nasional, dengan menutup sejumlah bank bermasalah, membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan menerapkan program penjaminan simpanan nasabah.</li><li>Melaksanakan program-program bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF), dengan syarat-syarat seperti pemotongan subsidi BBM, peningkatan tarif listrik dan air, privatisasi BUMN, dan reformasi fiskal.</li><li>Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 20054.</li><li>Mendorong pengembangan sektor riil, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata. Salah satu program yang diluncurkan adalah Visit Indonesia Year 2008, yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.</li><li>Membayar utang luar negeri secara bertahap kepada lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan Asian Development Bank</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Kebijakan Sosial dan Budaya</strong></p><p>Kebijakan sosial dan budaya pada era reformasi mencerminkan semangat untuk menghormati keragaman dan hak-hak masyarakat. Beberapa kebijakan sosial dan budaya yang dilakukan pada era reformasi adalah:</p><p>&nbsp;</p><ul><li>Melaksanakan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.</li><li>Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyelesaikan berbagai konflik separatisme dan etnis yang terjadi di beberapa daerah, seperti Aceh, Papua, Maluku, dan Kalimantan.</li><li>Meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN, sesuai dengan amandemen UUD 19454.</li><li>Mendorong pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dengan memberikan bantuan modal, fasilitas perizinan, dan pelatihan keterampilan.</li><li>Melindungi hak-hak perempuan, anak, dan kelompok minoritas, dengan menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.</li></ul>

Era reformasi adalah periode sejarah Indonesia yang dimulai pada tahun 1998, ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa. Era ini ditandai oleh perubahan-perubahan politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang bertujuan untuk menciptakan tatanan negara yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa sub judul dan pembahasan mengenai kebijakan era reformasi:

 

Kebijakan Politik dan Hukum

Salah satu kebijakan politik dan hukum yang penting pada era reformasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang lebih bebas, adil, dan jujur. Pemilu pertama pada era reformasi dilaksanakan pada tahun 1999, dengan diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu ini menghasilkan perubahan komposisi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sebelumnya didominasi oleh partai Golkar dan anggota ABRI. Pemilu ini juga memilih Presiden B.J. Habibie sebagai presiden pertama era reformasi1.

 

Selain itu, kebijakan politik dan hukum lainnya yang dilakukan pada era reformasi adalah:

  •  Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan, yang terdiri dari tokoh-tokoh sipil dan profesional.
  • Mengatasi masalah dwifungsi ABRI, yaitu peran ganda ABRI sebagai alat pertahanan negara dan alat politik pemerintah. Pada tahun 1999, ABRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dibebaskan dari keterlibatan politik praktis.
  • Mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 1998, yang menghasilkan beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen ini antara lain menghapus Ketetapan MPR No. XI/MPR/1966 tentang Supersemar, menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode lima tahun, dan menegaskan hak asasi manusia.
  • Mencabut pembredelan pers, yang memberikan kebebasan bagi media massa untuk menyampaikan informasi dan pendapat tanpa sensor atau tekanan dari pemerintah.
  • Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.

 

Kebijakan Ekonomi

Kebijakan ekonomi pada era reformasi diwarnai oleh upaya untuk mengatasi dampak krisis moneter Asia 1997-1998, yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, inflasi melonjak, pertumbuhan ekonomi negatif, dan utang luar negeri meningkat. Beberapa kebijakan ekonomi yang dilakukan pada era reformasi adalah:

  •  Melakukan restrukturisasi perbankan nasional, dengan menutup sejumlah bank bermasalah, membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan menerapkan program penjaminan simpanan nasabah.
  • Melaksanakan program-program bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF), dengan syarat-syarat seperti pemotongan subsidi BBM, peningkatan tarif listrik dan air, privatisasi BUMN, dan reformasi fiskal.
  • Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 20054.
  • Mendorong pengembangan sektor riil, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata. Salah satu program yang diluncurkan adalah Visit Indonesia Year 2008, yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
  • Membayar utang luar negeri secara bertahap kepada lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan Asian Development Bank

 

Kebijakan Sosial dan Budaya

Kebijakan sosial dan budaya pada era reformasi mencerminkan semangat untuk menghormati keragaman dan hak-hak masyarakat. Beberapa kebijakan sosial dan budaya yang dilakukan pada era reformasi adalah:

 

  • Melaksanakan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
  • Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyelesaikan berbagai konflik separatisme dan etnis yang terjadi di beberapa daerah, seperti Aceh, Papua, Maluku, dan Kalimantan.
  • Meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN, sesuai dengan amandemen UUD 19454.
  • Mendorong pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dengan memberikan bantuan modal, fasilitas perizinan, dan pelatihan keterampilan.
  • Melindungi hak-hak perempuan, anak, dan kelompok minoritas, dengan menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

siapa pembuat honda?

4

0.0

Jawaban terverifikasi