Pratama R

15 November 2021 00:25

Iklan

Pratama R

15 November 2021 00:25

Pertanyaan

Istilah "Pribumi" muncul di era kolonial Hindia Belanda setelah diterjemahkan dari Inlander. Istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1854 oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di Nusantara dengan tujuan untuk diskriminasi sosial. Bagaimanakah pengaruh istilah tersebut terhadap kehidupan masyarakat ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

36

:

54

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pemula P

15 November 2021 00:27

Jawaban terverifikasi

Halo. Halo, Sebelumnya kita harus tau dulu nih pada masa kolonial, Belanda itu menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat. Apa saja ya? Nah, bisa kamu lihat dibawah ini ya. • Ras kelas pertama adalah "Europeanen" ("Eropa" kulit putih) dan pribumi Kristen/Katolik misalnya tentara KNIL dari Ambon; • ras kelas kedua adalah "Vreemde Oosterlingen" ("Timur Asing") yang meliputi orang Tionghoa, Arab, India maupun non-Eropa lain; • ras kelas ketiga adalah "Inlander" yang berarti pribumi. Masa transisi yang terjadi di Hindia pada akhir abad ke-19 sampai memasuki abad ke-20 menyebabkan timbulnya berbagai masalah sosial dalam masyarakat. Salah satu masalah yang menonjol dalam masyarakat adalah munculnya konflik dalam masyarakat. Masalah tersebut erat kaitannya dengan masalah kekuasaan dan kesenjangan sosial antara kaum penguasa dengan terjajah, dan pandangan penjajah terhadap pribumi sebagai bangsa yang rendah. Nah, artinya pengaruh istilah tersebut terhadap kehidupan masyarakat adalah rakyat pribumi dipandang rendah dan hina oleh orang-orang Belanda.


Iklan

Kamelia S

15 November 2021 00:27

Istilah "Pribumi" sendiri muncul di era kolonial Hindia Belanda setelah diterjemahkan dari Inlander (bahasa Belanda untuk "Pribumi"), istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1854 oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di Nusantara kala itu, terutama untuk tujuan diskriminasi sosial. Selama masa kolonial, Belanda menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat; ras kelas pertama adalah "Europeanen" ("Eropa" kulit putih) dan pribumi Kristen/Katolik misalnya tentara KNIL dari Ambon; ras kelas kedua adalah "Vreemde Oosterlingen" ("Timur Asing") yang meliputi orang Tionghoa, Arab, India maupun non-Eropa lain; dan ras kelas ketiga adalah "Inlander", yang kemudian diterjemahkan menjadi "Pribumi". Sistem ini sangat mirip dengan sistem politik di Afrika Selatan di bawah apartheid, yang melarang lingkungan antar-ras ("wet van wijkenstelsel") dan interaksi antar-ras yang dibatasi oleh hukum "passenstelsel". Pada akhir abad ke-19 Pribumi-Nusantara sering kali disebut dengan istilah Indonesiërs ("Orang Indonesia").


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

88

5.0

Jawaban terverifikasi