Khalda A

18 Januari 2022 10:45

Iklan

Khalda A

18 Januari 2022 10:45

Pertanyaan

hukumnya makan sambil berdiri dipesta

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

19

:

31

Klaim

14

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Arief

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

30 Januari 2022 01:12

Jawaban terverifikasi

Halo Khalda A, kakak bantu jawab ya. :) Jawabannya adalah "boleh". Penjelasan: Hukum asal makan sambil berdiri adalah haram, sebagaimana hadits nabi Muhammad SAW: عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ “Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari nabi Muhammad SAW bahwasanya ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata “Kami bertanya, Kalau makan bagaimana?” Rasul menjawab, “Itu lebih buruk atau lebih keji.” (HR. Muslim) Akan tetapi, dalam beberapa kasus atau kondisi seperti di pesta yang tidak ada atau kurangnya tempat duduk, maka Imam Nawawi membolehkan hal demikian, karena ini hanya menyalahi keutamaan (khilafatul afdhol) menurut Imam Nawawi dalam kitab Fatawal Imam Nawawi. Jadi, jawabannya adalah "boleh". Semoga jawaban ini membantu, semangat belajarnya. :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

surat Al fajr

10

5.0

Lihat jawaban (3)