Dva D

06 Juni 2022 03:23

Iklan

Dva D

06 Juni 2022 03:23

Pertanyaan

Hukum takziah terhadah jenazah yang hidup sebatang kara adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

52

:

54

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Rohma

Mahasiswa/Alumni UIN Sayyid Ali Rahmatullah

06 Juni 2022 22:26

Jawaban terverifikasi

Jawabnnya adalah wajib. Takziah adalah berkunjung kepada keluarga yang meninggal dunia. Hukumnya sunah, bahkan berubah menjadi wajib, apabila jenazah muslim atau muslimat tidak ada yang mengurusnya (memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan), seperti seseorang yang hidup sebatang kara. Maka sebagai umat muslim diwajibkan untuk merawat jenazah hingga mengurus pemakamannya. “dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda, ‘barang siapa yang (takziah) hingga disalatkan, maka dia mendapat pahala satu qirat, dan barang siapa yang menghadirinya sampai dikuburkan, maka baginya mendapatkan 2 qirat.’ Ketika Rasulullah SAW ditanya sahabat apakah 2 qirat itu? Beliau menjawab "laksana dua butir besar." ( H.R. Bukhari dan muslim). Dengan demikian, hukumnya wajib bagi umat muslim untuk takziah terhadap jenazah yang hidup sebatang kara.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

17

5.0

Jawaban terverifikasi