Ridho E
19 Februari 2023 14:12
Iklan
Ridho E
19 Februari 2023 14:12
Pertanyaan
Hukum menikahi dengan sepersusuan adalah ...
2
2
Iklan
Arya I
20 Mei 2023 08:36
Hai kak! Ijin menjawab ya...
Perkawinan sepersusuan dilarang oleh hukum agama dan juga oleh hukum negara karena perkawinan sepersusuan merupakan perkawinan yang terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dimana keduanya menyusu asi pada seorang ibu yang sama sehingga mereka disebut saudara sesusuan.
Semoga membantu:)
· 0.0 (0)
Iklan
Ummi K
04 Maret 2023 01:20
Dilarang/haram
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!