Aris D

22 Desember 2021 05:45

Iklan

Aris D

22 Desember 2021 05:45

Pertanyaan

hukum mengurus jenazah adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

55

:

11

Klaim

1

1


Iklan

D. Haryadhi

27 Desember 2021 23:07

Hai Aris, terima kasih sudah bertanya. Kaka bantu jawab ya Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah. Semoga jawabannya membantu ya. ------------------- Pembahasan : ------------------- Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Jadi, hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah. Semoga penjelasan di atas dapat dipahami ya. Semangat belajar πŸ’ͺ😊


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

17

5.0

Jawaban terverifikasi