Aryanimas A

09 Januari 2022 13:57

Iklan

Aryanimas A

09 Januari 2022 13:57

Pertanyaan

Hukum asal pernikahan adalah... a. mubah b. sunah c. haram d. wajib e. makruh​

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

52

:

26

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Arief

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

22 Januari 2022 04:07

Jawaban terverifikasi

Halo Alvi S, kakak bantu jawab ya. :) Jawabannya adalah "b. sunah". Penjelasan: Nikah secara bahasa dimaknai sebagai bersatu, berkumpul dan berhubungan. Menurut Mazhab Syafi'i pernikahan ialah akad yang membolehkan hubungan seksual dengan akad nikah, tazwij atau hal yang serupa dengan itu. Pernikahan ialah ibadah yang membolehkan pergaulan intim antara lain jenis. Hukum nikah tergantung situasi dan kondisi, akan tetapi hukum asalnya adalah sunnah, sebagaimana hadits nabi: وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ}. Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka,” (HR Ibnu Majah). Dengan demikian hukum asal nikah adalah sunnah, selain karena hadits tersebut, faktanya nabi Muhammad juga menikah. Artinya hukum asal menikah adalah sunnah karena ini merupak ibadah. Jadi, jawabannya adalah "b. sunah". Semoga jawaban ini membantu, semangat belajarnya. :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

9

5.0

Jawaban terverifikasi