Ratih A
01 Januari 2024 06:11
Iklan
Ratih A
01 Januari 2024 06:11
Pertanyaan
Hukum aqiqah nazar adalah...
A. Sunnah C. Makruh
B. Wajib D. Haram
3
2
Iklan
Kinaa K
01 Januari 2024 13:35
Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, namun jika aqiqah itu dinazarkan maka bisa menjadi wajib.
Para ulama berpendapat, segala bentuk nazar hukumya dapat menjadi wajib. Begitupun ketika seseorang bernazar untuk melakukan aqiqah.
Jadi jawaban yang benar adalah B. Wajib
Semoga membantu!
Source : https://lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com
· 0.0 (0)
Iklan
Sumber W

Community
02 Januari 2024 10:44
Jawaban yang tepat adalah B. Wajib
Pembahasan :
Aqiqah hukumnya sunnah, akan tetapi apabila sudah dinazarkan, maka aqiqah yang dinazarkan itu menjadi wajib, dan apabila nazarnya itu dilanggar, ia harus membayar kifarah karena melanggar sumpah. Apabila aqiqah yang dinazarkan itu sudah ditunaikan dan sekaligus untuk dibagikan dagingnya, maka aqiqah yang dinazarkan itu sudah sah.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!