Amanda W
18 Oktober 2024 02:03
Iklan
Amanda W
18 Oktober 2024 02:03
Pertanyaan
hikayat asal usul daerah istimewa Yogyakarta
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
16
:
43
:
39
3
3
Iklan
M. QITFIRUL
Mahasiswa/Alumni ""
18 Oktober 2024 07:51
Jawaban:
Hikayat Asal Usul Daerah Istimewa Yogyakarta
Dahulu kala, di tanah Jawa, hiduplah seorang raja yang bijaksana bernama Sultan Hamengkubuwono I. Ia merupakan pendiri dan raja pertama Keraton Yogyakarta yang memerintah dengan adil dan bijak. Wilayah Yogyakarta dulunya adalah bagian dari Kesultanan Mataram, namun setelah perjanjian Giyanti pada tahun 1755, wilayah Kesultanan Mataram terbagi menjadi dua, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Yogyakarta, yang kini kita kenal sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta, lahir dari perjanjian tersebut, di mana Sultan Hamengkubuwono I menjadi pemimpin wilayah yang baru terbentuk ini. Sejak saat itu, Keraton Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan, kebudayaan, dan spiritualitas yang penting di Jawa.
Pendirian Yogyakarta tidak hanya berdasar pada kekuatan politik, tetapi juga kepercayaan pada kekuatan spiritual dan hubungan erat antara raja dan rakyatnya. Sultan Hamengkubuwono I dikenal sebagai pemimpin yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan duniawi dan keagamaan, di mana nilai-nilai tradisi, budaya, dan spiritualitas Jawa tetap terjaga hingga kini.
Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945, Sultan Hamengkubuwono IX memutuskan untuk mendukung penuh kemerdekaan Indonesia. Ia bahkan mengintegrasikan Keraton Yogyakarta ke dalam negara Indonesia yang baru terbentuk. Oleh karena kontribusi besar Sultan dan Keraton Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan, wilayah ini diberi status "Daerah Istimewa" oleh pemerintah Indonesia. Status tersebut memberikan Yogyakarta hak untuk tetap mempertahankan sistem kesultanan dan mengatur pemerintahan lokalnya secara istimewa, dengan Sultan Yogyakarta sebagai pemimpin.
Pembahasan:
Hikayat asal usul Yogyakarta ini menceritakan perjalanan sejarah panjang dari lahirnya Kesultanan Yogyakarta hingga diberikannya status "Daerah Istimewa." Dari aspek historis, pembentukan Yogyakarta sangat erat kaitannya dengan perjanjian Giyanti yang membagi Kesultanan Mataram menjadi dua. Selain itu, peran Sultan Hamengkubuwono IX dalam mendukung kemerdekaan Indonesia juga menjadi alasan utama mengapa Yogyakarta mendapatkan status istimewa.
Yogyakarta merupakan daerah yang kaya akan budaya, tradisi, dan nilai-nilai spiritual. Pendirian Yogyakarta bukan hanya soal politik, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara duniawi dan keagamaan, serta memperkuat hubungan antara raja dan rakyat.
Jadi, Hikayat asal usul Daerah Istimewa Yogyakarta menggambarkan bagaimana sejarah dan budaya berperan penting dalam pembentukan wilayah ini. Keberadaan Yogyakarta sebagai daerah istimewa menunjukkan betapa besarnya pengaruh Kesultanan Yogyakarta dalam sejarah Indonesia, baik dalam konteks politik, budaya, maupun spiritual. Dukungan Sultan Yogyakarta terhadap kemerdekaan Indonesia menjadi kunci utama di balik status istimewa yang diberikan kepada Yogyakarta, menjadikannya wilayah dengan otonomi khusus yang berbeda dari daerah lain di Indonesia.
· 5.0 (2)
Iklan
Sintha B
19 Oktober 2024 02:22
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki asal-usul yang berkaitan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755:
· 5.0 (1)
Rendi R
Community
27 Oktober 2024 23:44
Asal usul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) erat kaitannya dengan sejarah Kerajaan Mataram Islam yang berpusat di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta pada abad ke-16. Kerajaan ini pecah menjadi dua kerajaan, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, setelah Perjanjian Giyanti pada 1755 yang difasilitasi oleh pemerintah kolonial Belanda. Dalam perjanjian ini, Pangeran Mangkubumi mendapatkan wilayah Yogyakarta dan dinobatkan sebagai Sultan Hamengkubuwono I, raja pertama Kesultanan Yogyakarta.
DIY menjadi “daerah istimewa” setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945, karena peran besar Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII yang mendukung kemerdekaan serta menjadikan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan sementara Indonesia pada 1946. Pengakuan status istimewa Yogyakarta ini secara resmi tercatat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, yang menegaskan posisi Yogyakarta sebagai daerah dengan otonomi khusus, di mana Sultan Yogyakarta dan Paku Alam memegang peran sebagai kepala daerah.
Keistimewaan DIY terus terjaga hingga saat ini, di mana pemimpin Kesultanan Yogyakarta sekaligus diakui sebagai Gubernur, sedangkan pemimpin Kadipaten Pakualaman menjadi Wakil Gubernur, tanpa melalui proses pemilihan kepala daerah.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!