Rahmat S
12 Mei 2022 07:13
Iklan
Rahmat S
12 Mei 2022 07:13
Pertanyaan
1
1
Iklan
S. SALSABILLA
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
12 Desember 2022 05:41
Jawaban yang tepat adalah, Ir. Pangeran Mohammad Noor untuk Kalimantan dan R. G.S.S.J. Ratulangi untuk Sulawesi.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak pembahasan berikut.
Provinsi dan Gubernur Awal Proklamasi Kemerdekaan RI. Jumlah provinsi di Indonesia pada awal kemerdekaan sebanyak 8 daerah sebagaimana keputusan Sidang II Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI). Sidang II PPKI ini dilaksanakan pada 19 Agustus 1945. Berikut data 8 provinsi tersebut beserta nama gubernurnya :
1. Sumatera (Teuku Mohammad Hasaan)
2. Jawa Barat (Sutardjo Kartohadikusumo)
3. Jawa Tengah (R.A. Panji Soeroso)
4. Jawa Timur (R.M. Suryo)
5. Sunda Kecil (Mr. I. Gusti Ketut Pudja)
6. Maluku (Mr. J. Latuharhary)
7. Sulawesi (R. G.S.S.J. Ratulangi)
8. Kalimantan (Ir. Pangeran Mohammad Noor)
Dengan demikian, Gubernur pertama setelah proklamasi yang pernah menjabat provinsi Kalimantan dan Sulawesi adalah Ir. Pangeran Mohammad Noor untuk Kalimantan dan R. G.S.S.J. Ratulangi untuk Sulawesi.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!