Grace K

07 Juni 2021 01:36

Iklan

Grace K

07 Juni 2021 01:36

Pertanyaan

gelombang air laut mendekati perahu dengan cepat rambat 10 meter per sekon jika jarak antara puncak gelombang yang berdekatan adalah 2 m dan frekuensi gelombang tersebut adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

12

:

39

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. Dalilah

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

06 Januari 2022 09:23

Jawaban terverifikasi

Hallo Grace, kakak bantu jawab yaa :) Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah 5 Hz. Untuk menjawab pertanyaan ini dapat menggunakan konsep cepat rambat gelombang. Silahkan dipahami cara pengerjaannya pada gambar berikut ya. Tetap semangat 👍👍

alt

Iklan

Hermanto S

17 Januari 2024 11:24

Gelombang air laut mendekati perahu dengan cepat rambat 10 m/s. Jika jarak antara dua puncak gelombang yang berdekatan adalah 2 m, tentukan priode dan frekuensi gelombangnya!


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sebuah benda jatuh bebas dari ketinggian h diukur dari permukaan bumi. Setelah menempuh jarak sejauh y, energi kinetiknya tiga kali energi potensialnya. Nilai y dan kecepatan benda setelah bergerak sejauh y terse but adalah ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

Sebuah bola konduktor berongga mempunyai jari-jari R dan diberi muatan listrik Q. Jika diketahui k = 1/(4πε0), dengan ε0 adalah permitivitas listrik dalam udara dan r adalah jarak sebuah titik dari pusat bola, maka kuat medan listrik (E) dan potensial listrik (V) memenuhi persamaan .... A. Jika r < R, maka E = 0 dan V = 0 B. Jika r < R. maka E = 0 dan V = k Q/R C. Jika r < R. maka E = kQ/R^2 dan V= 0 D. Jika r > R, maka E = kQ/R^2 dan v = k Q/R E. Jika r = R. maka E = 0 dan V= 0

2

0.0

Lihat jawaban (1)