Amryzal F

07 Februari 2023 03:03

Iklan

Amryzal F

07 Februari 2023 03:03

Pertanyaan

Dilihat dari status bagian harta yang diterimanya, ahli waris terbagi menjadi 3 macam, yaitu : 1. Ashabul-Furud An-Nasabiyah. 2. Ashabul Nasabiyah. 3. Zawil Arham. Jelaskan pengertian diatas masing-masing!

Dilihat dari status bagian harta yang diterimanya, ahli waris terbagi menjadi 3 macam, yaitu :

1. Ashabul-Furud An-Nasabiyah.

2. Ashabul Nasabiyah.

3. Zawil Arham.

Jelaskan pengertian diatas masing-masing!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

39

:

59

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sanji V

07 Februari 2023 08:23

Jawaban terverifikasi

<p>Mungkin yang kakak maksud adalah pengertian <strong>Ashabul Furudh Nasabiyyah</strong>,<strong> Ashabul Furudh Sababiyyah</strong> dan <strong>Dzawil arham</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>1. Ashabul Furudh Nasabiyyah</strong> ialah orang berhak menperoleh harta warisan,<strong> karena adanya hubungan nasab (hubungan darah/keturunan)</strong>. Ahli waris nasabiyyah ini dapat dibedakan kepada 3 jenis, yaitu: furu‟ al-mayyit, usul al-mayyit dan al-hawasyi28 . Furu‟al-mayyit yaitu hubungan nasab menurut garis lurus keturunan ke bawah. Yang termasuk ke dalam furu‟al-mayyit iniialah: 1) Anak perempuan dari anak laki-laki 2) Cucu perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah keturunan laki-laki.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>2. Ashabul Furudh Sababiyyah</strong> ialah orang berhak mendapat bagian harta warisan,<strong> karena adanya sebab</strong>, yaitu adanya akad perkawinan, sehingga antara suami dan istri mempunyai hubungan saling mewarisi.</p><p>&nbsp;</p><p>3. <strong>Dzawil arham</strong> digunakan untuk menunjuk ahli waris<strong> yang tidak termasuk ke dalam ahli waris ashab alfurudl dan ashabah</strong>. Oleh karena itu, menurut ketentuan al-Qur‟an, mereka itu tidak berhak menerima bagian warisan sepanjang ahli waris ashab al-furudl dan ashabah ada.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu :)</p>

Mungkin yang kakak maksud adalah pengertian Ashabul Furudh Nasabiyyah, Ashabul Furudh Sababiyyah dan Dzawil arham

 

1. Ashabul Furudh Nasabiyyah ialah orang berhak menperoleh harta warisan, karena adanya hubungan nasab (hubungan darah/keturunan). Ahli waris nasabiyyah ini dapat dibedakan kepada 3 jenis, yaitu: furu‟ al-mayyit, usul al-mayyit dan al-hawasyi28 . Furu‟al-mayyit yaitu hubungan nasab menurut garis lurus keturunan ke bawah. Yang termasuk ke dalam furu‟al-mayyit iniialah: 1) Anak perempuan dari anak laki-laki 2) Cucu perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah keturunan laki-laki.

 

2. Ashabul Furudh Sababiyyah ialah orang berhak mendapat bagian harta warisan, karena adanya sebab, yaitu adanya akad perkawinan, sehingga antara suami dan istri mempunyai hubungan saling mewarisi.

 

3. Dzawil arham digunakan untuk menunjuk ahli waris yang tidak termasuk ke dalam ahli waris ashab alfurudl dan ashabah. Oleh karena itu, menurut ketentuan al-Qur‟an, mereka itu tidak berhak menerima bagian warisan sepanjang ahli waris ashab al-furudl dan ashabah ada.

 

Semoga membantu :)


Iklan

Rasellia R

07 Februari 2023 09:17

Jawaban terverifikasi

<ul><li>Ashab Al-Furiid, <strong>yaitu</strong> kelompok yang mendapatkan bagian tertentu.</li><li>Ashabah, <strong>yaitu</strong> kelompok yang mendapatkan sisa setelah dilakukan pembagian.</li><li>Zawi Al-Arham, yaitukelompok yang tidak menerima bagian, kecuali tidak ada Ashab Al-Furiid dan Ashabah.</li></ul>

  • Ashab Al-Furiid, yaitu kelompok yang mendapatkan bagian tertentu.
  • Ashabah, yaitu kelompok yang mendapatkan sisa setelah dilakukan pembagian.
  • Zawi Al-Arham, yaitukelompok yang tidak menerima bagian, kecuali tidak ada Ashab Al-Furiid dan Ashabah.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

28

5.0

Jawaban terverifikasi