Rahmat S

05 Februari 2022 07:08

Iklan

Rahmat S

05 Februari 2022 07:08

Pertanyaan

Deskripsikan dengan singkat hasil sidang BPUPKI dalam kaitannya dengan proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara !

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

56

:

06

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Dewi

Mahasiswa/Alumni Universitas Lampung

08 Februari 2022 05:59

Jawaban terverifikasi

Halo Rahmat S, kakak bantu jawab ya. Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan hasil dari sidang BPUKI. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya yuk pahami penjelasan berikut: Dalam proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan hasil dari siding BPUKI. BPUPKI merupakan organisasi yang di bentuk oleh Jepang yang bernama Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945 dan baru di resmikan setelah 2 bulan kemudian pada tanggal tanggal 28 Mei 1945. Jumlah anggota BPUPKI ada 76 anggota, dan 9 diantaranya adalah perwakilan dari Jepang. Ketua organisasi ini adalah Dr. K.R.T Radjiman W. Wakil ketua = Ichibangase Yosio ( perwakilan dari Jepang ) dan Rp. Soeroso Sekretaris = A.G Pringgodigdo Berikut, proses perumusan dasar negara dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara: BPUPKI mengadakan sidang pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945 Setelah para tokoh mengusulkan pendapat tentang dasar negara ( Moh. Yamin , Dr. Soepomo. Dan Ir. Soekarno). Pada tanggal 1 Juni 1945 , Ir. Soekarno mengusulkan usul Dasar Negara tersebut di beri nama Pancasila. Setelah sidang pertama selesai, kemudian di bentuklah panitia kecil yang di ketuai oleh Ir. Soekarno. Tugas panitia kecil ini adalah mengumpulkan usul-usul para anggota dan mempelajarinya. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia kecil menghasilkan dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini di beri nama Piagam Jakarta. Sesuai dengan penamaan dari Mr. Moh. Yamin, perumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta ini adalah sebagai berikut : 1. Ketuhanan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah sehari bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk mengesahkan naskah hukum dasar (Pancasila sebagai dasar negara). Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI di bahas kembali, pada pembahasannya terdapat perubahan. Perubahan tersebut berkaitan dengan sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”,di ganti menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” di karenakan Ir. Soekarno mendapat laporan utusan Angkatan Laut Jepang yang bernama Kaigun mengatakan bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur tidak beragama Islam. Berikut isi Pancasila setelah terdapat perubahan: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia Penjelasan : Proses perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara, Pancasila di rumuska oleh tiga tokoh pendiri bangsa : Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Dr. Soepomo dan Pancasila di tetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat setelah Indonesia merdeka. Semoga membantu yaa…


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

26

5.0

Jawaban terverifikasi