Anonim A

22 Mei 2022 03:05

Iklan

Anonim A

22 Mei 2022 03:05

Pertanyaan

Dampak negatif bagi pelaku zina dari segi sosial adalah .... a. dikucilkan di masyarakat b. lenyapnya akhlak terpuji c. mandapat azab dari Allah d. hati menjadi gelisah e. wajah menjadi muram Mohon bantuannya, terima kasih😊🙏

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

54

:

57

Klaim

5

1


Iklan

Avifo A

24 Mei 2022 03:59

Jawaban A. Dikucilkan di masyarakat Pembahasan Biasanya pelaku zina di suatu tempat adalah sebuah aib yang akan merusak lingkungan tempat tinggal si pezina itu. Sebagai contoh di daerah Minangkabau jika ada wanita yang hamil diluar nikah itu bagaikan aib gunung singgalang yang dijatuhkan di rumahnya Apa sebab demikian , karena Saudaraku sesama Muslim, camkanlah bahwa perbuatan zina sangat besar bahayanya. Di antaranya: 1. Menghilangkan kemaslahatan alam. 2. Maksiat yang melemahkan pengagungan terhadap Allâh . 3. Maksiat yang menyebabkan Allâh mengabaikan hamba-Nya. 4. Maksiat yang mengeluarkan hamba dari wilayah ihsân. 5. Menyebabkan tercampurnya nasab (keturunan). 6. Menyebabkan kehancuran rumah tangga. 7. Membawa kerusakan dunia dan agama si pelaku. 8. Membawa siksa di kuburnya dan diancam masuk Banyak kehormatan yang terinjak-injak dan terjadinya kezhaliman. 9. Menyebabkan kefakiran dan rizki tidak barokah. 10. Memendekkan umur. 11. Menghitamkan wajah Mencerai-beraikan hati dan membuat hati menjadi sakit. 12. Mendatangkan kegelisahan, kesedihan, dan ketakutan hati. 13. Menghilangkan kebaikan dan amal taat. 14. Menghilangkan nikmat dan mendatangkan adzab. 15. Memalingkan hati dari istiqâ Menjadikan pelakunya berada dalam tawanan setan dan penjara syahwat. 16. Menjatuhkan derajat dan kedudukannya di sisi Allâh dan di sisi makhluk-Nya. 17. Melemahkan fungsi akal. 18. Menghapus keberkahan agama dan dunia. 19. Memutuskan hubungan hamba dengan Rabb-nya. 20. Menyebabkan berbagai makhluk berani mengganggu pelakunya. 21. Maksiat adalah bantuan manusia kepada musuhnya, yaitu setan. 22. Menyebabkan hamba melupakan dan melalaikan diri sendiri dan keluarganya. 23. Menghambat perjalanan hati menuju kepada Allâh . 24. Malaikat-malaikat rahmat akan menjauh darinya. 25. Mendekatkan kepada setan-setan yang terlaknat. 26. Menjerumuskan kepada seburuk-buruk maksiat. 27. Menghilangkan rasa malu. 28. Menghilangkan rasa cemburu. Maksiat penyebab kebinasaan di dunia dan di akhirat. 29. Menyebabkan penyakit Gonorhea (kencing nanah), Siphilis, dan Aids yaitu penyakit yang membuat rusak kemaluan dan tubuhnya. Indikasi fisik penyakit ini ialah munculnya luka bernanah di sekitar kemaluan. Sementara itu, indikasi bagian dalam tubuh ditandai dengan infeksi pada hati, usus, lambung, tenggorokan, paru-paru, dan testis (buah zakar). Belum lagi dampak-dampak yang diakibatkan penyakit ini pada jantung dan saluran pembuluh darah sehingga keduanya dapat menyebabkan kelumpuhan, penebalan saluran pembuluh darah, kebutaan, rasa nyeri pada dada, kondisi fisik yang terus memburuk, kanker lidah, dan terkadang TBC. berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa/17 : 32] Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. Faahisah فَاحِشَةً = maksiat yang sangat buruk dan jelek Wa saa’a sabiila وَسَاءَ سَبِيلًا = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam. إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ “Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah] Berkata Ibnu Abbas. : “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina” [Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59] Referensi: https://almanhaj.or.id/14158-zina-bahaya-dosa-dan-hukumannya.html


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

9

5.0

Jawaban terverifikasi