EVY C

27 Agustus 2024 14:25

Iklan

EVY C

27 Agustus 2024 14:25

Pertanyaan

dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara terdapat perbedaan pendapat kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis Islam jelaskan perbedaan pendapat kedua kelompok tersebut

dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara terdapat perbedaan pendapat kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis Islam jelaskan perbedaan pendapat kedua kelompok tersebut

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

43

:

33

Klaim

5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Jacky J

Bronze

28 Agustus 2024 08:04

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, terjadi perbedaan pendapat antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis Islam. Berikut adalah ringkasan perbedaan pendapat kedua kelompok tersebut:</p><p><strong>Kelompok Nasionalis Sekuler</strong>:</p><ul><li>Berpendapat bahwa negara <strong>tidak seharusnya</strong> didasarkan pada <strong>agama tertentu</strong>, termasuk Islam.</li><li>Menekankan pemisahan antara urusan agama dan negara.</li><li>Melihat negara sebagai entitas yang <strong>netral</strong> terhadap agama dan memprioritaskan <strong>nasionalisme</strong> sebagai dasar ideologi perjuangan.</li><li>Pandangan ini diwakili oleh tokoh nasionalis sekuler seperti <strong>Soekarno</strong>.</li></ul><p><strong>Kelompok Nasionalis Muslim</strong>:</p><ul><li>Berpendapat bahwa Islam <strong>tidak hanya</strong> melibatkan urusan <strong>spiritual</strong>, tetapi juga memiliki aspek <strong>sosial dan politik</strong> yang harus diwujudkan dalam negara.</li><li>Menghendaki agar <strong>Islam</strong> dijadikan dasar ideologi perjuangan menghadapi kolonial.</li><li>Menyuarakan konsep <strong>Negara Islam</strong>, dengan Islam sebagai dasar negara, berdasarkan mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk Islam.</li><li>Tokoh nasionalis Muslim seperti <strong>Mohammad Natsir</strong> mewakili pandangan ini.</li></ul>

Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, terjadi perbedaan pendapat antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis Islam. Berikut adalah ringkasan perbedaan pendapat kedua kelompok tersebut:

Kelompok Nasionalis Sekuler:

  • Berpendapat bahwa negara tidak seharusnya didasarkan pada agama tertentu, termasuk Islam.
  • Menekankan pemisahan antara urusan agama dan negara.
  • Melihat negara sebagai entitas yang netral terhadap agama dan memprioritaskan nasionalisme sebagai dasar ideologi perjuangan.
  • Pandangan ini diwakili oleh tokoh nasionalis sekuler seperti Soekarno.

Kelompok Nasionalis Muslim:

  • Berpendapat bahwa Islam tidak hanya melibatkan urusan spiritual, tetapi juga memiliki aspek sosial dan politik yang harus diwujudkan dalam negara.
  • Menghendaki agar Islam dijadikan dasar ideologi perjuangan menghadapi kolonial.
  • Menyuarakan konsep Negara Islam, dengan Islam sebagai dasar negara, berdasarkan mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk Islam.
  • Tokoh nasionalis Muslim seperti Mohammad Natsir mewakili pandangan ini.

Iklan

Rendi R

Community

24 September 2024 13:33

Jawaban terverifikasi

<p>Perbedaan pendapat antara kelompok <strong>nasionalis sekuler</strong> dan <strong>nasionalis Islam</strong> dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia muncul pada masa persiapan kemerdekaan, khususnya saat penyusunan konstitusi oleh <strong>BPUPKI</strong> (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan pandangan kedua kelompok tersebut:</p><p>1. <strong>Kelompok Nasionalis Sekuler</strong></p><ul><li><strong>Pandangan</strong>: Kelompok ini, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti <strong>Soekarno</strong> dan <strong>Muhammad Hatta</strong>, menginginkan Indonesia menjadi negara yang tidak berdasarkan agama tertentu, tetapi lebih pada dasar yang inklusif, universal, dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia yang majemuk. Mereka menekankan pentingnya persatuan nasional di atas perbedaan agama.</li><li><strong>Argumentasi</strong>: Menurut kelompok nasionalis sekuler, Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama, suku, dan budaya, sehingga menjadikan agama tertentu sebagai dasar negara dapat menyebabkan perpecahan. Oleh karena itu, mereka mengusulkan dasar negara yang lebih bersifat netral terhadap agama, namun tetap menghargai nilai-nilai religius.</li><li><strong>Usulan</strong>: Mereka mendukung konsep negara yang berdasar pada Pancasila, yang mengandung nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, tanpa secara langsung mengaitkannya dengan syariat agama.</li></ul><p>2. <strong>Kelompok Nasionalis Islam</strong></p><ul><li><strong>Pandangan</strong>: Kelompok ini, yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti <strong>Ki Bagus Hadikusumo</strong> (Muhammadiyah) dan <strong>Wahid Hasyim</strong> (Nahdlatul Ulama), menginginkan Indonesia menjadi negara yang lebih mendasarkan diri pada prinsip-prinsip Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Mereka menginginkan agar syariat Islam memiliki peran yang lebih nyata dalam kehidupan negara.</li><li><strong>Argumentasi</strong>: Kelompok ini berpandangan bahwa karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, maka nilai-nilai Islam seharusnya lebih menonjol dalam dasar negara. Mereka berpendapat bahwa hukum dan moralitas Islam dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</li><li><strong>Usulan</strong>: Salah satu usulan mereka adalah memasukkan <strong>Piagam Jakarta</strong>, yang memuat kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" ke dalam dasar negara.</li></ul><p>3. <strong>Kompromi Akhir</strong></p><ul><li><strong>Hasil</strong>: Setelah melalui perdebatan yang panjang, dicapai sebuah kompromi, di mana kalimat mengenai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus dari <strong>Piagam Jakarta</strong> pada tanggal <strong>18 Agustus 1945</strong> dan diganti dengan kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang lebih inklusif dan dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar negara yang tidak secara eksplisit mengaitkan diri dengan agama tertentu, tetapi tetap memberikan tempat bagi agama dan kepercayaan dalam kehidupan bangsa.</li></ul><p>Kesimpulan:</p><ul><li><strong>Nasionalis Sekuler</strong> ingin Pancasila sebagai dasar negara yang netral terhadap agama, untuk menjaga persatuan dalam keberagaman.</li><li><strong>Nasionalis Islam</strong> ingin nilai-nilai Islam lebih jelas diakomodasi dalam dasar negara, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.</li><li><strong>Kompromi</strong> antara kedua kelompok inilah yang melahirkan Pancasila seperti yang kita kenal saat ini, dengan prinsip pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai landasan yang menghargai semua agama dan kepercayaan di Indonesia.</li></ul><p>Perdebatan ini mencerminkan dinamika kebangsaan yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, di mana nilai-nilai agama dan kebangsaan harus diramu secara bijak untuk menciptakan negara yang adil, damai, dan bersatu.</p>

Perbedaan pendapat antara kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islam dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia muncul pada masa persiapan kemerdekaan, khususnya saat penyusunan konstitusi oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan pandangan kedua kelompok tersebut:

1. Kelompok Nasionalis Sekuler

  • Pandangan: Kelompok ini, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Soekarno dan Muhammad Hatta, menginginkan Indonesia menjadi negara yang tidak berdasarkan agama tertentu, tetapi lebih pada dasar yang inklusif, universal, dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia yang majemuk. Mereka menekankan pentingnya persatuan nasional di atas perbedaan agama.
  • Argumentasi: Menurut kelompok nasionalis sekuler, Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama, suku, dan budaya, sehingga menjadikan agama tertentu sebagai dasar negara dapat menyebabkan perpecahan. Oleh karena itu, mereka mengusulkan dasar negara yang lebih bersifat netral terhadap agama, namun tetap menghargai nilai-nilai religius.
  • Usulan: Mereka mendukung konsep negara yang berdasar pada Pancasila, yang mengandung nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, tanpa secara langsung mengaitkannya dengan syariat agama.

2. Kelompok Nasionalis Islam

  • Pandangan: Kelompok ini, yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) dan Wahid Hasyim (Nahdlatul Ulama), menginginkan Indonesia menjadi negara yang lebih mendasarkan diri pada prinsip-prinsip Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Mereka menginginkan agar syariat Islam memiliki peran yang lebih nyata dalam kehidupan negara.
  • Argumentasi: Kelompok ini berpandangan bahwa karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, maka nilai-nilai Islam seharusnya lebih menonjol dalam dasar negara. Mereka berpendapat bahwa hukum dan moralitas Islam dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Usulan: Salah satu usulan mereka adalah memasukkan Piagam Jakarta, yang memuat kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" ke dalam dasar negara.

3. Kompromi Akhir

  • Hasil: Setelah melalui perdebatan yang panjang, dicapai sebuah kompromi, di mana kalimat mengenai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus dari Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diganti dengan kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang lebih inklusif dan dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar negara yang tidak secara eksplisit mengaitkan diri dengan agama tertentu, tetapi tetap memberikan tempat bagi agama dan kepercayaan dalam kehidupan bangsa.

Kesimpulan:

  • Nasionalis Sekuler ingin Pancasila sebagai dasar negara yang netral terhadap agama, untuk menjaga persatuan dalam keberagaman.
  • Nasionalis Islam ingin nilai-nilai Islam lebih jelas diakomodasi dalam dasar negara, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
  • Kompromi antara kedua kelompok inilah yang melahirkan Pancasila seperti yang kita kenal saat ini, dengan prinsip pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai landasan yang menghargai semua agama dan kepercayaan di Indonesia.

Perdebatan ini mencerminkan dinamika kebangsaan yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, di mana nilai-nilai agama dan kebangsaan harus diramu secara bijak untuk menciptakan negara yang adil, damai, dan bersatu.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

JELASKAN YANG DIMAKSUD DENGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI!

12

5.0

Jawaban terverifikasi