Mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab utama dalam Islam Sunni, memiliki beberapa praktik unik yang mencerminkan metode interpretasi hukum mereka yang sering berfokus pada praktik penduduk Madinah di zaman Nabi Muhammad. Berikut adalah beberapa contoh dari mazhab Maliki yang sering dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Posisi Tangan dalam Shalat
- Dalam Mazhab Maliki, seseorang boleh meletakkan tangan di sisi tubuh saat shalat, terutama dalam posisi berdiri setelah ruku' (i'tidal). Ini berbeda dari mazhab lain yang umumnya meletakkan tangan di dada atau perut. Di beberapa tempat, seperti di Afrika Utara (Maroko, Tunisia), ini adalah praktik yang umum bagi umat Muslim yang mengikuti mazhab Maliki.
2. Penekanan pada Kebersihan dan Wudu
- Mazhab Maliki sangat menekankan kebersihan dalam hal wudu (bersuci). Misalnya, jika seseorang berada dalam keadaan tidak pasti apakah ia telah batal wudu atau tidak, Mazhab Maliki berpegang pada kaidah istishab atau "memegang yang pasti," yang berarti wudu-nya tetap dianggap sah sampai jelas bahwa wudu telah batal. Ini adalah contoh dari pemikiran yang memudahkan dalam ibadah sehari-hari.
3. Pembacaan Niat Tanpa Lafaz
- Mazhab Maliki mengajarkan bahwa niat untuk ibadah, seperti shalat, harus ada dalam hati, dan tidak perlu dilafalkan secara verbal. Dalam praktiknya, seseorang yang bermazhab Maliki mungkin hanya menyebut niat di dalam hati saja saat hendak shalat tanpa melafalkannya.
4. Memisahkan Anak-Anak dalam Tempat Tidur
- Berdasarkan pendapat Mazhab Maliki, pemisahan tempat tidur anak-anak yang berlawanan jenis kelamin sebaiknya dilakukan ketika anak-anak telah mencapai usia tujuh tahun. Hal ini bisa diimplementasikan oleh keluarga-keluarga yang mengikuti Mazhab Maliki sebagai bagian dari pengajaran adab dan menjaga batas-batas aurat sejak dini.
5. Mengikuti Sunnah dalam Berpuasa
- Dalam Mazhab Maliki, mengikuti sunnah puasa, terutama pada hari-hari tertentu seperti Senin dan Kamis, atau tiga hari pertengahan bulan Hijriah (Ayyamul Bidh), sangat dianjurkan. Ini diterapkan oleh banyak pengikut mazhab ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah di luar kewajiban puasa Ramadhan.
6. Pemahaman Fiqih tentang Zakat
- Mazhab Maliki memiliki aturan yang agak berbeda dalam pembagian zakat, terutama dalam hal pemahaman jumlah minimal (nishab) yang dimiliki seseorang. Mereka mempertimbangkan berbagai jenis properti dan aset yang mungkin dianggap sebagai bagian dari harta wajib zakat.
7. Pendekatan Berbeda dalam Urusan Perbankan dan Riba
- Mazhab Maliki sangat ketat dalam urusan yang berhubungan dengan riba (bunga), khususnya dalam hal praktik yang dapat dianggap riba di dunia modern seperti bunga bank. Mereka cenderung mendukung transaksi tanpa bunga atau memilih perbankan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik-praktik ini, yang berakar pada prinsip-prinsip Mazhab Maliki, menunjukkan bagaimana pendekatan mereka terhadap fiqh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh pengikutnya.