Nitka P

Ditanya 5 hari yang lalu

Iklan

Nitka P

Ditanya 5 hari yang lalu

Pertanyaan

Berlakunya keempat norma dalam kehidupan masyarakat menjadi suatu keharusan yang wajib dipatuhi,tuliskan perbedaan dari berlakunya keempat norma tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

34

:

09

Klaim

9

1


Iklan

Rendi R

Community

Dijawab 4 hari yang lalu

<p>Keempat norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah <strong>norma agama</strong>, <strong>norma hukum</strong>, <strong>norma kesusilaan</strong>, dan <strong>norma kesopanan</strong>. Masing-masing norma memiliki karakteristik, tujuan, dan peran yang berbeda, meskipun semuanya mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Berikut adalah perbedaan antara keempat norma tersebut:</p><p>1. <strong>Norma Agama</strong></p><ul><li><strong>Definisi</strong>: Norma yang berasal dari ajaran agama dan kepercayaan yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.</li><li><strong>Dasar</strong>: Berdasarkan kitab suci atau ajaran agama yang diyakini.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan menciptakan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama.</li><li><strong>Sanksi</strong>: Sanksi biasanya berupa hukuman dari Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, dalam beberapa kasus, sanksi sosial juga dapat diberikan oleh masyarakat.</li><li><strong>Contoh</strong>: Melaksanakan ibadah wajib seperti sholat bagi umat Islam, puasa, tidak melakukan perbuatan dosa, dan sebagainya.</li></ul><p>2. <strong>Norma Hukum</strong></p><ul><li><strong>Definisi</strong>: Norma yang tercipta dan diatur oleh negara, dan bersifat mengikat secara formal.</li><li><strong>Dasar</strong>: Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah di suatu negara.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat, serta menjamin hak-hak warga negara.</li><li><strong>Sanksi</strong>: Sanksi yang diberikan adalah sanksi yang bersifat tegas, seperti denda, penjara, atau tindakan hukum lainnya.</li><li><strong>Contoh</strong>: Larangan mencuri, membunuh, atau pelanggaran lalu lintas yang diatur oleh undang-undang negara.</li></ul><p>3. <strong>Norma Kesusilaan</strong></p><ul><li><strong>Definisi</strong>: Norma yang mengatur perilaku baik-buruk yang dianggap wajar dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan pertimbangan moral.</li><li><strong>Dasar</strong>: Berdasarkan rasa keadilan, kebajikan, dan moralitas yang berkembang dalam masyarakat.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Untuk membentuk perilaku individu yang baik dan beradab sesuai dengan nilai-nilai moral yang diterima dalam masyarakat.</li><li><strong>Sanksi</strong>: Sanksi biasanya berupa kecaman, ejekan, atau pengucilan sosial dari anggota masyarakat yang tidak sepaham dengan perilaku tersebut.</li><li><strong>Contoh</strong>: Tidak berbohong, tidak mencuri, atau berperilaku sopan dan jujur.</li></ul><p>4. <strong>Norma Kesopanan</strong></p><ul><li><strong>Definisi</strong>: Norma yang mengatur cara berperilaku dalam pergaulan sosial, seperti tata krama dan adab yang berlaku di masyarakat.</li><li><strong>Dasar</strong>: Berdasarkan kebiasaan atau adat-istiadat yang berkembang dalam suatu kelompok atau masyarakat.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Untuk menjaga hubungan baik antar individu dalam masyarakat dengan cara menghormati dan menjaga tata krama.</li><li><strong>Sanksi</strong>: Sanksi yang diberikan biasanya berupa teguran sosial atau pengucilan dari kelompok sosial.</li><li><strong>Contoh</strong>: Mengucapkan salam, berbicara dengan sopan, menghormati orang yang lebih tua, atau tidak mengganggu privasi orang lain.</li></ul><p><strong>Perbedaan Utama</strong>:</p><ul><li><strong>Sumber</strong>: Norma agama bersumber dari ajaran agama, norma hukum dari peraturan negara, norma kesusilaan dari nilai moral, dan norma kesopanan dari kebiasaan sosial.</li><li><strong>Tujuan</strong>: Norma agama bertujuan mendekatkan diri pada Tuhan, norma hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial, norma kesusilaan bertujuan membentuk moralitas, dan norma kesopanan bertujuan menjaga hubungan sosial yang baik.</li><li><strong>Sanksi</strong>: Sanksi pada norma agama bersifat spiritual, pada norma hukum bersifat legal, pada norma kesusilaan bersifat sosial, dan pada norma kesopanan bersifat kultural atau adat.</li><li><strong>Pelaksanaan</strong>: Norma agama diterapkan dalam konteks ibadah dan kehidupan spiritual, norma hukum dalam hal kenegaraan dan keadilan, norma kesusilaan dalam hal perilaku moral, dan norma kesopanan dalam interaksi sosial sehari-hari.</li></ul><p>Meskipun berbeda, keempat norma ini saling melengkapi dan berperan penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan adil.</p>

Keempat norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat adalah norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Masing-masing norma memiliki karakteristik, tujuan, dan peran yang berbeda, meskipun semuanya mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Berikut adalah perbedaan antara keempat norma tersebut:

1. Norma Agama

  • Definisi: Norma yang berasal dari ajaran agama dan kepercayaan yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.
  • Dasar: Berdasarkan kitab suci atau ajaran agama yang diyakini.
  • Tujuan: Untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan menciptakan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama.
  • Sanksi: Sanksi biasanya berupa hukuman dari Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, dalam beberapa kasus, sanksi sosial juga dapat diberikan oleh masyarakat.
  • Contoh: Melaksanakan ibadah wajib seperti sholat bagi umat Islam, puasa, tidak melakukan perbuatan dosa, dan sebagainya.

2. Norma Hukum

  • Definisi: Norma yang tercipta dan diatur oleh negara, dan bersifat mengikat secara formal.
  • Dasar: Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah di suatu negara.
  • Tujuan: Untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat, serta menjamin hak-hak warga negara.
  • Sanksi: Sanksi yang diberikan adalah sanksi yang bersifat tegas, seperti denda, penjara, atau tindakan hukum lainnya.
  • Contoh: Larangan mencuri, membunuh, atau pelanggaran lalu lintas yang diatur oleh undang-undang negara.

3. Norma Kesusilaan

  • Definisi: Norma yang mengatur perilaku baik-buruk yang dianggap wajar dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan pertimbangan moral.
  • Dasar: Berdasarkan rasa keadilan, kebajikan, dan moralitas yang berkembang dalam masyarakat.
  • Tujuan: Untuk membentuk perilaku individu yang baik dan beradab sesuai dengan nilai-nilai moral yang diterima dalam masyarakat.
  • Sanksi: Sanksi biasanya berupa kecaman, ejekan, atau pengucilan sosial dari anggota masyarakat yang tidak sepaham dengan perilaku tersebut.
  • Contoh: Tidak berbohong, tidak mencuri, atau berperilaku sopan dan jujur.

4. Norma Kesopanan

  • Definisi: Norma yang mengatur cara berperilaku dalam pergaulan sosial, seperti tata krama dan adab yang berlaku di masyarakat.
  • Dasar: Berdasarkan kebiasaan atau adat-istiadat yang berkembang dalam suatu kelompok atau masyarakat.
  • Tujuan: Untuk menjaga hubungan baik antar individu dalam masyarakat dengan cara menghormati dan menjaga tata krama.
  • Sanksi: Sanksi yang diberikan biasanya berupa teguran sosial atau pengucilan dari kelompok sosial.
  • Contoh: Mengucapkan salam, berbicara dengan sopan, menghormati orang yang lebih tua, atau tidak mengganggu privasi orang lain.

Perbedaan Utama:

  • Sumber: Norma agama bersumber dari ajaran agama, norma hukum dari peraturan negara, norma kesusilaan dari nilai moral, dan norma kesopanan dari kebiasaan sosial.
  • Tujuan: Norma agama bertujuan mendekatkan diri pada Tuhan, norma hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial, norma kesusilaan bertujuan membentuk moralitas, dan norma kesopanan bertujuan menjaga hubungan sosial yang baik.
  • Sanksi: Sanksi pada norma agama bersifat spiritual, pada norma hukum bersifat legal, pada norma kesusilaan bersifat sosial, dan pada norma kesopanan bersifat kultural atau adat.
  • Pelaksanaan: Norma agama diterapkan dalam konteks ibadah dan kehidupan spiritual, norma hukum dalam hal kenegaraan dan keadilan, norma kesusilaan dalam hal perilaku moral, dan norma kesopanan dalam interaksi sosial sehari-hari.

Meskipun berbeda, keempat norma ini saling melengkapi dan berperan penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan adil.


Nitka P

Dijawab 4 hari yang lalu

Terimakasih ya jawabannya☺️🙏🏻

Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

"Masyarakat adat Deponsero Utara, Kabupaten Jayapura memiliki aturan adat mengelompokkan wilayah dalam beberapa zona sesuai peruntukannya. Adapun zona tersebut meliputi wilayah untuk konservasi, kawasan perlindungan air, serta kawasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka juga melarang segala bentuk aktivitas penebangan pohon di wilayah sekitar sungai untuk mencegah erosi." 1. apa sajakah unsur kearifan lokal yang termuat pada tradisi tersebut? pembantu untuk menjawab ; Ingat ! unsur kearifan lokal terdiri dari hukum lokal, nilai lokal, pengetahuan lokal, keterampilan lokal, kepercayaan lokal. Nah, dari sekian unsur kearifan lokal, dalam wacana tersebut memuat unsur kearifan yang mana?

30

0.0

Jawaban terverifikasi

Sumber lisan merupakan keterangan langsung dari orang-orang yang mengalami p sejarah. Selain diperoleh dari orang-orang yang mengalami persitiwa secara la sumber lisan juga dapat diperoleh dari orang-orang yang mengetahui suatu peristiw secara rinci. Dengan kata lain sumber sejarah lisan dapat digunakan untuk sumba dan sekunder. Bagaimana cara mendapatkan sumber sejarah secara lisan denga tepat? Sumber sejarah merupakan segala sesuatu yang mengandung informasi tenta peristiwa sejarah. Informasi yang dijadikan sumber sejarah harus berasal dari aktivi pada masa lampau. Sumber sejarah berfungsi sebagai sarana penyampaian inform ristiwa sejarah di masa lampau. Bagaimana cara membuktikan keaslian suatu sumber sejarah? Sumber sejarah berdasarkan bentuknya dibagi menjadi tiga, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang memberikan informasi melalui tulisan. Sumber lisan merupakan sumber sejarah yang disampaikan secara lisan oleh orang yang menyaksikan, mendengar, atau mengalami langsung suatu peristiwa sejarah. Sumber benda merupakan sumber sejarah yang diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah. Mengapa sumber sejarah sangat penting dalam sejarah? Sumber sejarah lisan sangat bermanfaat agar sejarah dapat terus diingat oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas dari sebuah negara. Sumber sejarah lisan dapat berupa keterangan langsung dari pelaku, tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, dan topomini. Mengapa sumber lisan memiliki keterbatasan dibandingkan sumber tertulis? Kritik sumber sering juga disebut proses verifikasi. Sering dilakukan peneliti untuk menguji keabsahan serta keaslian suatu dokumen atau sumber sejarah. Kritik sumber merupakan salah satu tahapan dalam penelitian sejarah. Apa yang dimaksud kritik sumber?

111

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan