Siti D

02 Juni 2024 11:27

Iklan

Siti D

02 Juni 2024 11:27

Pertanyaan

Berita dengan judul "Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai terkait dengan .... a. penangkapan pekerja Indonesia oleh awak kapal perang Malaysia b. penyerangan kapal perang Malaysia terhadap kapal perang Indonesia c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005 d. pengejaran nelayan Indonesia oleh angkatan laut Malaysia e. pemboman wilayah perbatasan

Berita dengan judul "Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat

Berdamai terkait dengan ....

a. penangkapan pekerja Indonesia oleh awak kapal perang Malaysia

b. penyerangan kapal perang Malaysia terhadap kapal perang Indonesia

c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005

d. pengejaran nelayan Indonesia oleh angkatan laut Malaysia

e. pemboman wilayah perbatasan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

03

:

39

:

35

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Salsabila M

Community

23 Juni 2024 02:37

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Berdasarkan konteks pilihan yang diberikan, insiden yang mungkin menjadi latar belakang kesepakatan damai antara Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia adalah salah satu yang melibatkan ketegangan antara kedua negara. Mari kita lihat masing-masing pilihan dan coba tentukan yang paling relevan:</p><p>a. <strong>Penangkapan pekerja Indonesia oleh awak kapal perang Malaysia</strong></p><ul><li>Ini adalah insiden serius yang melibatkan warga negara Indonesia, tetapi tidak melibatkan kapal perang Indonesia secara langsung.</li></ul><p>b. <strong>Penyerangan kapal perang Malaysia terhadap kapal perang Indonesia</strong></p><ul><li>Ini adalah insiden serius yang dapat menyebabkan konflik militer langsung, tetapi tidak ada laporan besar yang mendukung ini sebagai latar belakang utama.</li></ul><p>c. <strong>Insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005</strong></p><ul><li>Insiden ini adalah kejadian yang pernah terjadi dan menimbulkan ketegangan antara kedua negara. Penyelesaian atau kesepakatan damai terkait insiden ini sangat masuk akal.</li></ul><p>d. <strong>Pengejaran nelayan Indonesia oleh angkatan laut Malaysia</strong></p><ul><li>Ini adalah masalah umum yang sering terjadi di perairan berbatasan, tetapi biasanya tidak memerlukan campur tangan tingkat tinggi seperti Deputi Perdana Menteri.</li></ul><p>e. <strong>Pemboman wilayah perbatasan</strong></p><ul><li>Ini adalah skenario yang ekstrem dan sangat tidak mungkin terjadi antara Indonesia dan Malaysia dalam sejarah modern.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Dari pilihan yang diberikan, yang paling masuk akal dan relevan dengan konteks perdamaian adalah:</p><p><strong>c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005</strong></p><p>Ini adalah insiden yang diketahui menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan Malaysia dan membutuhkan diplomasi tingkat tinggi untuk penyelesaiannya.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

 

Berdasarkan konteks pilihan yang diberikan, insiden yang mungkin menjadi latar belakang kesepakatan damai antara Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia adalah salah satu yang melibatkan ketegangan antara kedua negara. Mari kita lihat masing-masing pilihan dan coba tentukan yang paling relevan:

a. Penangkapan pekerja Indonesia oleh awak kapal perang Malaysia

  • Ini adalah insiden serius yang melibatkan warga negara Indonesia, tetapi tidak melibatkan kapal perang Indonesia secara langsung.

b. Penyerangan kapal perang Malaysia terhadap kapal perang Indonesia

  • Ini adalah insiden serius yang dapat menyebabkan konflik militer langsung, tetapi tidak ada laporan besar yang mendukung ini sebagai latar belakang utama.

c. Insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005

  • Insiden ini adalah kejadian yang pernah terjadi dan menimbulkan ketegangan antara kedua negara. Penyelesaian atau kesepakatan damai terkait insiden ini sangat masuk akal.

d. Pengejaran nelayan Indonesia oleh angkatan laut Malaysia

  • Ini adalah masalah umum yang sering terjadi di perairan berbatasan, tetapi biasanya tidak memerlukan campur tangan tingkat tinggi seperti Deputi Perdana Menteri.

e. Pemboman wilayah perbatasan

  • Ini adalah skenario yang ekstrem dan sangat tidak mungkin terjadi antara Indonesia dan Malaysia dalam sejarah modern.

Kesimpulan

Dari pilihan yang diberikan, yang paling masuk akal dan relevan dengan konteks perdamaian adalah:

c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005

Ini adalah insiden yang diketahui menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan Malaysia dan membutuhkan diplomasi tingkat tinggi untuk penyelesaiannya.

 

 


Iklan

Nanda R

Community

26 Juni 2024 07:56

Jawaban terverifikasi

<p>Berita dengan judul "Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai terkait dengan ...." terkait dengan opsi:</p><p><strong>c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005.</strong></p><p>Pada tahun 2005, terjadi insiden di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di mana kapal-kapal dari kedua negara saling menabrak atau menyerempet satu sama lain. Peristiwa ini memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara pada saat itu. Kesepakatan damai antara Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia kemungkinan berkaitan dengan penyelesaian atau rekonsiliasi terkait insiden tersebut.</p>

Berita dengan judul "Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai terkait dengan ...." terkait dengan opsi:

c. insiden penyerempetan kapal RI dan Malaysia 2005.

Pada tahun 2005, terjadi insiden di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di mana kapal-kapal dari kedua negara saling menabrak atau menyerempet satu sama lain. Peristiwa ini memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara pada saat itu. Kesepakatan damai antara Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia kemungkinan berkaitan dengan penyelesaian atau rekonsiliasi terkait insiden tersebut.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya &amp; merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

4

5.0

Jawaban terverifikasi